Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026

    Anak Cedera Otak, Penanganan Kasus Kecelakaan Disorot

    May 26, 2026

    Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru Kejati

    May 26, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA
    Hukum

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoMay 26, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kasat PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri saat memberikan keterangan pers (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BOGOR, BERNAS.ID – Polres Bogor membantah dugaan intimidasi penyidik dalam penanganan kasus DS alias Daniel dan NA (Najwa Amelia Putri) yang viral di media sosial.

    Kasat PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menegaskan, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan sesuai prosedur hukum dan merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara.

    “Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan terkait dugaan pernikahan siri yang disampaikan tersangka,” kata Silfi, Senin (26/5/2026).

    Baca Juga : Viral Video Anggota DPR Joget di Ruang Paripurna, Ini Penjelasannya

    Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan petunjuk jaksa (P-19). Penyidik mendatangi saksi dengan surat resmi dan didampingi Ketua RT. Pemeriksaan dilakukan di rumah saksi atas persetujuan yang bersangkutan karena tidak bisa hadir ke kantor polisi.

    Silfi memastikan tidak ada unsur paksaan atau intimidasi. Namun, proses pemeriksaan terhenti saat sejumlah pihak datang dan merekam video, termasuk melakukan video call dengan kuasa hukum tersangka.

    Akibatnya, berita acara pemeriksaan (BAP) belum sempat ditandatangani dan akan dijadwalkan ulang.

    Di sisi lain, perempuan berinisial A yang mengaku sebagai istri sah DS menyebut kasus ini bermula dari penggerebekan pada 22 Maret 2026 di Babakan Madang. Ia mengaku mendapati suaminya tinggal bersama perempuan lain.

    Baca Juga : DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    A juga membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan DS. “Tidak ada pemukulan, semua ada videonya,” ujarnya.

    Ia mengaku justru mengalami tekanan, termasuk terkait persoalan kendaraan dan konflik rumah tangga. A juga menyinggung adanya pihak yang mendatangi kantor dan merobek BAP.

    Kasus ini kini bergulir ke praperadilan setelah kuasa hukum DS dan NA menggugat status tersangka. Selain itu, penyidik juga dilaporkan ke Propam Polri.

    Polres Bogor menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan memastikan penyidikan dilakukan sesuai aturan.

    Kasus Viral Perselingkuhan Polres Bogor
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Indonesia Walk For Peace 2026: Persaudaraan Lintas Negara Bersemi di Yogyakarta

    May 26, 2026

    Sanksi Preventif Raperda KLA Sasar Pelaku Kenakalan Remaja di Kota Jogja

    May 26, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.