Bernas.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah meluncurkan Renstra Kemendikbud 2020 – 2024 yang diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020. Rencana strategis yang bertajuk 'Merdeka Belajar, Tantangan dan Strategi Pemajuan Pendidikan' ini memberikan gambaran langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah, untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah menyederhanakan kurikulum dengan orientasi menumbuhkan kompetensi yang tepat dalam diri generasi masa depan.
Baca juga: Inilah 10 Sekolah Penerbangan Terbaik yang Ada di Indonesia
Penyederhanaan Standar Pencapaian
Kurikulum yang saat ini dijalankan memiliki standar capaian yang terlalu kompleks dan terkotak-kota, terpisah-pisah menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Misal dalam pelajaran Bahasa Indonesia SD terdiri dari 10 Kompetensi Inti dan 120 Kompetensi Dasar. Penyederhanaan standar pencapaian ini tentu saja bukan berarti mengurangi kualitas pembelajaran. Tetapi lebih ditekankan kepada standar capaian yang mudah dimengerti guru dan fokus pada kompetensi yang paling bermakna. Standar capaian tersebut dirangkai menjadi satu kompetensi utuh, sesuai tahap perkembangan anak dan kompetensi ilmu. Misal, Bahasa Indonesia SD dibagi dalam dua capaian pembelajaran (Kelas 1-3 dan kelas 4-6).
Baca juga: Jurusan IT: Pengertian, Mata Kuliah, dan Prospek Kerja Terbaru
Fleksibilitas dan Penyederhanaan Materi Ajar
Kurikulum saat ini menggunakan buku teks pelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran yang diatur melalui Permendikbud dan harus berbentuk buku. Hal ini mengakibatkan di tingkat SD kelas 1 saja saat ini harus memiliki 11 buku. Sementara pada kurikulum yang mendatang, pemerintah akan menyediakan berbagai materi ajar berupa contoh penerapan kurikulum, buku teks (buku maupun modul terpisah yang dapat diunduh, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan sebagainya. Fleksibilitas ini berimbas pada kesesuaian materi ajar yang dibutuhkan murid, tidak harus memiliki semua buku, bahkan bisa mengunduh materi ajar sesuai tingkatan kompetensi murid.
Baca juga: 10 Universitas Jurusan Perhotelan Terbaik dan Unggul di Indonesia
Fleksibilitas Alokasi Waktu Mata Pelajaran
Pada kurikulum sebelumnya, struktur kurikulum dan alokasi waktu setiap mata pelajaran diatur kaku per minggu dan selalu sama sepanjang tahun. Misalnya sekolah memiliki jadwal pelajaran yang sama setiap minggu dan biasanya tidak fleksibel untuk bisa diubah setiap saat. Sementara, pada kurikulum mendatang, sekolah dapat menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan kebutuhan siswa. Sekolah bisa memilih untuk fokus pada 1-2 mata pelajaran di satu minggu, agar lebih mendalam.
Sekolah masa depan adalah sekolah yang akan menerapkan ketiga poin di atas saat menyusun kurikulumnya. Salah satunya adalah universitas yang juga menerapkan konsep merdeka belajar, yaitu Universitas Mahakarya Asia memiliki kurikulum komprehensif yang fleksibel dan bisa disesuaikan dengan standar pencapaian yang berfokus pada kompetensi kelulusan, bukan hanya fokus pada konten kuliah saja.
Baca juga: 10 Universitas Negeri dan Swasta di Bandung serta Jurusannya
