BIAK NUMFOR, BERNAS.ID – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mulai mendorong pembangunan industri pengolahan ikan, khususnya pengalengan, agar daerah tidak hanya menjadi lokasi penangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717.
Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor, Effendi Igirisa, S.Pi., MM, menegaskan selama ini potensi perikanan di wilayah tersebut belum memberikan nilai tambah maksimal bagi daerah. Ikan hasil tangkapan kapal-kapal besar masih banyak dibawa keluar untuk diproses.
“Jangan hanya datang tangkap ikan di Biak, tapi hasilnya dibawa ke luar. Kami ingin proses pengolahannya juga ada di Biak,” kata Effendi.
Baca Juga : Festival BMW 2017 di Biak Bikin Penasaran Aja
Ia menyebut, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar kapal-kapal dari luar tidak hanya menangkap ikan di WPP 717, tetapi juga melakukan pendaratan dan pengolahan di Biak. Dengan begitu, manfaat ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dirasakan langsung.

Saat ini, langkah menuju hilirisasi mulai berjalan. Sejumlah investasi di sektor pengolahan, terutama produk tuna loin dan turunannya, mulai masuk. Infrastruktur seperti cold storage dan unit pengolahan ikan (UPI) juga tengah dibangun oleh pihak swasta.
Namun, Effendi menilai peran pemerintah pusat masih krusial. Kebijakan perikanan dinilai masih lebih fokus pada izin penangkapan dibanding mendorong pembangunan industri di daerah penghasil.
“Kalau hanya izin tangkap yang dibuka, daerah tetap tidak dapat nilai tambah optimal. Harus ada dorongan industri pengolahan di sini,” ujarnya.
Di sisi lain, kapasitas cold storage di Biak sebenarnya cukup besar, baik milik pemerintah daerah maupun swasta. Namun fasilitas tersebut umumnya digunakan untuk kebutuhan internal perusahaan, sehingga investor baru tetap harus membangun fasilitas sendiri.

Baca Juga : Saksi Bisu Pertempuran Jepang-AS Kian Terabaikan, Peninggalan Sejarah Goa Jepang Biak Terancam Punah
Selain hilirisasi, Effendi juga menyoroti persoalan tata kelola di laut, terutama terkait rumpon yang belum tertata. Jumlah yang berlebihan dan jarak yang terlalu dekat dinilai bisa mengganggu jalur migrasi ikan dan memicu konflik dengan nelayan tradisional.
Untuk menjaga keseimbangan, Pemkab Biak juga membatasi distribusi ikan. Hasil tangkapan kapal besar tidak diperbolehkan masuk ke pasar tradisional, yang diprioritaskan bagi nelayan lokal.
Sementara itu, pembangunan hub di kampung nelayan terus dikebut untuk menampung hasil tangkapan. Saat ini satu hub telah beroperasi di Samber-Binyeri dan enam lainnya sedang disiapkan di berbagai wilayah, termasuk Pulau Numfor.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga ikan sekaligus memperkuat distribusi hasil tangkapan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Effendi menegaskan Biak Numfor tidak ingin lagi hanya menjadi daerah penangkapan, tetapi juga menjadi pusat pengolahan hasil perikanan di kawasan timur Indonesia.
