BERNAS.ID – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dokter Reisa Broto Asmoro memberikan kabar bahwa pemerintah berupaya memberikan edukasi tentang Protokol Kesehatan Keluarga di masa pandemi Covid-19. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan munculnya klaster keluarga. Protokol Kesehatan Keluarga merupakan panduan untuk menekan penularan Covid-19 di klaster keluarga.
Potensi penularan klaster keluarga begitu tinggi karena bisa datang dari orang terdekat membawa virus (carrier) terlebih orang-orang yang sudah terinfeksi virus tanpa gejala (OTG). Penularan virus corona dari orang terdekat ini bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang memiliki penyakit penyerta dan lanjut usia.
“Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah klaster keluarga. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan klaster keluarga ini memang sulit dihindari. Karena terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga,” papar dokter Reisa saat memberi keterang pers di Kantor Presiden yang disiarkan melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/10/2020).
Reisa menyebutkan ada 4 hal dalam protokol kesehatan keluarga yang disusun oleh Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
Pertama, menerapkan protokol kesehatan keluarga secara umum, yakni cara memakai masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan dan berisiko tinggi terpapar Covid-19. Kedua, terkait protokol kesehatan jika ada anggota keluarga yang positif terinfeksi virus corona. Apabila ada yang positif bagaiaman proses isolasi mandiri atau karantinanya, siapa yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera. Ketiga, protokol kesehatan keluarga apabila beraktivitas di luar rumah.
“Nah ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian ataupun barang-barang bawaan kita,” ungkap dokter Reisa.
Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, apalagi jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ditegaskan Reisa, bagaimana tanggungjawab sosial sebagai anggota masyarakat. Mulailah dari menjaga kebersihan lingkungan di rumah, sekitar rumah, termasuk tidak memberikan stigma negatif pada tetangga yang positif Covid-19.
“Mereka (positif) justru yang harus dibantu,” demikian pesan dokter Reisa.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk mengawal implementasi Protokol Kesehatan Keluarga dengan bersinergi antarkementerian/lembaga untuk memberikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga selama masa pandemi Covid-19. Ia mengajak semua pihak bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. (mta)
