Bernas.id ? Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami pelonjokan kasus Covid-19 yang signifikan. Memasuki minggu ke 37 pasien yang terkonfirmasi sebanyak 5783 kasus. Dengan 4283 pasien sembuh, 144 pasien meninggal dunia dan 1356 pasien aktif. Data ini diambil dari PHEOC atau Public Health Emergency Operating Center.
Sesuai dengan indikator Incident rate menunjukkan bahwa Kabupaten Sleman memiliki angka tertinggi kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie dalam seminar virtual Sonjo Angkringan pada Minggu, 29 Nopember 2020 menyebutkan kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi terjadi pada rentan usia 21-30 tahun yaitu mencapai angka 1094 kasus. Artinya usia yang rentan terkonfirmasi adalah usia produktif yang berpotensi membawa virus Covid-19 ke rumah.
Sementara prosentase kasus konfirmasi berdasarkan cara penemuan menunjukkan 46% kasus didapat dari hasil kontak tracing, 28% kasus dari pemeriksaan suspek, 20% kasus dari skrining dan 6% kasus dari swab mandiri.
Riwayat kasus terkonfirmasi Covid-19 cukup beragam. Sebanyak 34% terjadi karena kontak dengan kasus positif, 10% kasus terjadi pada pelaku perjalanan, 11% kasus dari kegiatan pendidikan, 13% dari pekerjaan non kesehatan, 8% dari pekerjaan kesehatan, 2% dari kegiatan peribadatan, sebanyak 22% kasus masih dalam penelusuran.
Positive rate pemerikasaan PCR di DIY hingga minggu ke 37 menunjukkan angka lebih tinggi dari standar WHO. Yaitu mencapai rata-rata 9,5%, lebih tinggi 4,5% dari standar WHO sebesar 5,0%.
Kepala Dinkes DIY mengapresiasi kepada tiga Rumah Sakit yang dipandang mampu memberikan pelayanan terbaik serta ikut berjuang dalam penanganan kasus Covid-19 serta menyediakan tempat tidur critikal maupun non critical. Tiga Rumah Sakit tersebut di antaranya Rumah Sakit DR. Sarjito, RSA UGM, dan Rumah Sakit Hardjolukito. ?Tiga Rumah Sakit tersebut yang kami pandang dan nilai cukup mampu mengekpansi atau mengekskalasi pelayanan atau kapasitas di rumah sakit tersebut,? ucap Pembajun Setyaningastutie.(29/11)
Meskipun demikian Rumah Sakit tersebut membutuhkan Kebutuhan Tenaga Kesehatan. Dinas Kesehatan sudah mengusulkan kebutuhan tersebut kepada Kementerian Kesehatan. Kebutuhan tersebut meliputi Dokter Spesialis Paru dan penyakit dalam, Dokter, Perawat, ATML, Radiografer.
Menurut penuturan Kepala Dinkes DIY, Kementerian Kesehatan akan membantu memenuhi kebutuhan medis dengan catatan Pemda DIY menyediakan fasilitas untuk tempat beristirahat Tenaga Kesehatan. Hotel Saphir dan Hotel LPP Convention Yogyakarta ditetapkan sebagai investaris wisma untuk Tenaga Kesehatan. (muu)
