Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Beredar Kabar Hoaks Vaksin Haram, Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal
    Kesehatan

    Beredar Kabar Hoaks Vaksin Haram, Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal

    Eva Nur LatifahBy Eva Nur LatifahJanuary 9, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan bahwa vaksin Covid-19 Sinovac sudah teruji keamanan dan kehalalan. Setelah dilakukan proses yang cukup panjang terkait dengan aspek kehalalan, vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Science China diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma. Hasilnya vaksin tersebut menggunakan bahan-bahan yang sifatnya halal. Emergency Use of Autorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM juga akan segera dikeluarkan setelah data-data yang dibutuhkan sudah lengkap.

    Dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menggelar rapat pleno terkait vaksin Covid-19 Sinovac dan menyatakan bahwa vaksin tersebut sudah halal dan suci. MUI juga akan mengeluarkan fatwa utuh terkait kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac setelah BPOM mengeluarkan keputusan final. Kehalalan dari tiap-tiap agama memang beragam. Bagi umat muslim, tentunya produk yang berlabel halal sangat penting. Jika sudah ada fatwa MUI terkait kehalalannya, maka umat muslim tidak akan meragukan lagi vaksin yang akan disuntikkan dalam tubuh mereka.

    Pernyataan dari MUI tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat terkait vaksin Sinovac dari yang dulunya masih meragukan. Seperti cuitan dari akun Twitter @AditDewantara15, ?MUI nyatakan Vaksin Sinovac halal, tidak ada kandungan babi. Oke semoga ada jalan untuk menuju sedikit normal.?

    Sebelumnya, Prof. Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya pernah menyampaikan bahwa, sebuah pesan yang beredar melalui Whatsapp meresahkan. Pesan tersebut menyatakan bahwa vaksin Sinovac hanya untuk kelinci percobaan dan tidak halal karena berasal dari jaringan kera hijau Afrika. Ia menyampaikan jika pesan berantai tersebut jelas tidak benar alias hoaks. Dalam hal ini, masyarakat seharusnya mencari tahu masalah kebenarannya dan jangan mudah terpengaruh oleh informasi-informasi yang menyesatkan atau hoaks.

    Perlu diketahui bahwa sebelum mendapat sertifikasi halal, vaksin haruslah melewati serangkaian proses sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Alur yang telah dilewati vaksin Covid-19 Sinovac ini ada 7 proses, yaitu permohonan dokumen sertifikasi halal, pemeriksaan dokumen, penetapan oleh BPJPH, pengujian produk, pengecekan, sidang fatwa oleh MUI, dan penerbitan sertifikasi halal. (Eva)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Eva Nur Latifah

    Related Posts

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026

    Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

    March 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.