JAKARTA, BERNAS.ID – Sepak terjang Kepala Staf Presiden Moeldoko menemui pengurus Partai Demokrat, menjadi ujian buat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
“Tapi kan bener ada usaha Moeldoko ke arah situ, dia sebaiknya mundur, kasian Pak Jokowi,” ujar pengamat politik Hendri Satrio, saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Hendri menduga langkah Moeldoko terkait Pilpres 2024. “Mungkin memang ingin punya parpol supaya bisa Nyapres,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus menyatakan, AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat (PD) dalam konferensi persnya tanggal 2 Februari 2021, dengan mengirim surat kepada Presiden Jokowi, meminta klarifikasi dan konfirmasi tentang adanya dugaan keterlibatan pejabat di lingkaran Istana (Kepala Staf Presiden, Moeldoko), dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan PD patut disesalkan.
“Kita patut sesalkan sikap Ketua Umum PD AHY, karena tidak pada tempatnya mengirim surat kepada Presiden Jokowi meminta klarifikasi dan konfirmasi, tentang dugaan keterlibatan pejabat di lingkaran Istana dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI, Petrus Selestinus, kepada media, Kamis (4/2/2021).
Sebab sambung Advokat Peradi itu. Presiden Jokowi dan pejabat lingkaran Istana bukan organ PD dan bukan organ Mahkamah Partai Politik di PD.
Menurut UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Parpol maupun AD-ART PD, bahwa Mahkamah Partai Politik merupakan organ Yudikatif Partai Politik yang menyelenggarakan kekuasaan Yudikatif Partai, dengan wewenang menyelesaikan perselisihan Partai Politik, menyangkut kepengurusan Partai Politik, yang putusannya bersifat final dan mengikat, karena itu bukan wewenang seorang Ketua Umum Partai.
KLARIFIKASI JENDERAL (PURN) TNI MOLEDOKO.
Merespons surat AHY dimaksud, Jend (Purn) TNI Moeldoko, selaku pribadi telah memberikan tanggapan atas keterangan pers AHY, bahwa jangan bawa-bawa Presiden, pihaknya menerima beberapa tamu, ngobrol-ngobrol dan karena itu ia meminta pemimpin jangan baperan, harus menjadi pemimpin yang kuat dan jangan mudah terobang ambing.
“Sikap hiperaktif AHY, terkait dinamika politik kader-kader dan fungsionaris PD, bisa ditafsirkan sebagai sikap yang otoriter dan paranoid, karena terlalu jauh menarik ke luar isu kudeta sebagai persoalan internal PD ke Lingkaran Istana,” tegas Petrus.
Padahal, secara yuridis dan organisatoris, isu kudeta dimaksud, termasuk dalam kualifikasi perselisihan Partai Politik, yang menjadi domain Mahkamah Partai.
Secara hukum, AHY seharusnya menyerahkan persoalan beberapa kader dan fungsionaris PD yang diduga melakukan gerakan merebut paksa Partai Demokrat, kepada Mahkamah Partai PD selaku organ yudikatif Partai dan selanjutnya Mahkamah Partai Politiklah yang melaksanakan tugas penyelidikan dan meminta klarifikasi kepada semua pihak, karena itu bukanlah tugas AHY, Ketua Umum PD.
Menuduh ada pejabat lingkaran istana akan mengambil alih kepemimpinan PD dengan cara mengkudeta, kemudian menulis surat resmi meminta agar Presiden Jokowi mengklarifikasi isu kudeta dimaksud, merupakan langkah serampangan yang tidak memiliki dasar hukum, etika dan moral serta berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik terhadap PD dan AHY bisa di KLB-kan.
Hanya orang yang sedang mengidap paranoid, yang khawatir akan ada pihak luar kudeta kepengursan sebuah Partai Politik, karena di dalam UU No. 2 tahun 2011 Tentang Parpol, dengan tegas melarang dan tidak mengakui anggota atau pengurus Partai Politik yang sudah diberhentikan dari keanggotaan atau kepengurusan Partai Politiknya membentuk kepengurusan dari Partai Politik yang sama.
Isu akan ada mantan kader PD melakukan kudeta terhadap kepemimpinan PD, menunjukan betapa AHY sedang depresi berat, paranoid hingga semakin tinggi rasa “tidak percaya diri”, terhadap keabsahan proses pergantian kepemimpinan PD dari SBY kepada AHY termasuk terhadap kursi Ketua Umum yang diduduki oleh AHY saat ini.(fir)
