Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Sertifikat Elektronik, Tutup Celah Penipuan oleh Mafia Tanah
    Nasional

    Sertifikat Elektronik, Tutup Celah Penipuan oleh Mafia Tanah

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 26, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID ? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini terus melakukan transformasi digital. Transformasi digital berperan besar dalam rangka menutup celah penipuan oleh mafia tanah, yakni melalui penerapan sertifikat elektronik. Hal itu didukung dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

    Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Sodikin mengungkapkan, bahwa Kementerian ATR/BPN sedang melakukan perbaikan sistem digital dimana semua data pertanahan nantinya akan berbentuk elektronik, begitu juga dengan sertifikat elektronik. Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 mengatur tentang sertifikat elektronik, yang pemberlakuannya akan dilakukan secara bertahap.

    “Dalam Permen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, berbentuk digital, nantinya akan dilakukan secara bertahap. Di daerah kan harus diverifikasi ulang data-datanya supaya betul-betul warkahnya itu teralihkan dan tidak merugikan pemilik. Jadi kita memverifikasi dan warkah dalm bentuk digital itu valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Iing, Kamis (25/2/2021).

    Iing menambahkan sertifikat elektronik tersebut dilengkapi dengan keamanan yang sangat baik. Kementerian ATR/BPR bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil (Dukcapil) guna mencegah pemalsuan data kependudukan.

    “Suatu saat nanti dalam kependudukan memang akan terintegrasi semua baik itu NIK maupun NIB. Kalau di pertanahan itu namanya Nomor Indentifikasi Bidang, kedepannya itu merupakan satu IT agar pajak tercover semuanya diidentitasnya,” terangnya.

    Lanjut Iing, sertifikat elektronik juga akan dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan kode unik, hal itu untuk menutup celah penipuan oleh mafia tanah. Kementerian ATR/BPN memastikan tidak akan merugikan masyarakat dan tidak ada penarikan sertifikat lama.

    “Penanganannya adalah dengan digital signature dan juga dilengkapi hashcode atau kode unik. Jadi artinya kita betul-betul safety ya, untuk ke depan tidak mungkin akan merugikan masyarakat. Tidak serta merta juga langsung ditarik, sertifikat yang dipegang masyarakat itu menjadi digital,” katanya.

    Kementerian ATR/BPN akan melakukan verifikasi dengan teliti agar semua data pertanahan valid serta bisa diidentifikasi.

    “Aset-aset tanah pemerintah mungkin yang didahulukan, nantinya akan dilakukan secara bertahap. Yang kedua, untuk daerahnya yang betul-betul sudah diverifikasi, tidak ada lagi persil atau sebidang tanah dengan ukuran tertentu, baik persil yang tidak bisa diidentifikasi, tidak ada overlap, jadi bisa disebut daerah lengkap,” pungkas Iing. (cdr)
     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.