JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar tentang vaksin produksi Sinovac telah memasuki masa kadaluarsa. Nadia mengatakan, vaksin tersebut bukanlah kadaluarsa tetapi masa simpannya (shelf life) yang habis. Pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya telah habis, hal tersebut guna memastikan khasiat dan keamanan vaksin.
Pada tahap pertama vaksin Sinovac yang datang sejumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis yang tiba di awal bulan Desember dan 1,8 juta dosis di akhir Desember 2020, diproduksi dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun pada bulan September hingga November.
Lanjut Nadia, berdasarkan data stabilitas produk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim vaksin covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama 6 bulan. Ketentuan ini bukan untuk bermaksud mempercepat masa simpan vaksin tersebut, tetapi wujud kehati-jatian pemerintah untuk tidak begitu saja menerima data dari produsen.
“Terkait masa simpan ini bukan ada percepatan dari BPOM, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini sendiri berdasarkan data stabilitas yang ada, tidak semata-mata berdasar dari informasi yang disampaikan oleh produsen,” jelas Nadia, Rabu (17/3/2021).
Masa simpan 1,2 juta dosis vaksin tersebut hingga 25 Maret 2021, sedangkan masa simpan untuk 1,8 juta dosis vaksin hingga Mei 2021. Namun, vaksin tersebut sudah habis digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
“Kemenkes sejak awal menjaga supaya penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang masa simpan atau shelf life sesuai dengan yang disampaikan BPOM,” tambah Nadia.
Saat ini Pemerintah menggunakan vaksinasi produksi Sinovac yang datang ditahap berikutnya dalam bentuk bahan baku atau bulk yang nantinya akan diproses oleh Bio Farma. Vaksin tersebutlah yang akan diberikan pada tahap kedua bagi kelompom lanjut usia dan tenaga pelayanan publik.
Nadia menerangkan vaksin tersebut mempunyai tampilan fisik berbeda dengan vaksin Sinovac dari Cina, yakni dapat dilihat dari vial yang ukurannya lebih besar dibandingkan sebelumnya. Dengan adanya perbedaan kemasan tersebut sekaligus membuktikan bahwa sudah tidak ada lagi vaksin Sinovac tahap pertama yang masih beredar.
“Sama-sama berbentuk vial, kemasannya berbeda dengan yang pertama. Tetapi setengah cc dari vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang,” katanya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir, karena Pemerintah akan menjamin keamanan, mutu dan khasiat vaksin yang diberikan kepada masyarakat seluruh Indonesia. (cdr)
.jpeg)