YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan DIY masih menemukan puluhan kendaraan roda empat bernomor polisi (nopol) dari luar kota di hari kedua larangan mudik, Jumat (7/5/2021). Di dua pos penyekatan di wilayah Kota Yogyakarta yakni Gejayan dan Wirobrajan, petugas memeriksa sekitar 50 an kendaraan bernopol luar kota, lebih banyak dibanding hari pertama kemarin.
Petugas Pos Penyekatan Wirobrajan Ipda B. Wantara mengatakan, hingga hari kedua saat siang, pihaknya mendapati sedikitnya 20 an kendaraan bernopol luar kota. Dari jumlah itu kendaraan bernopol B (Jakarta) masih mendominasi. “Tapi belum ada yang disuruh putar balik. Mereka pekerja yang berdomisili di sini,” katanya.
Ia meneruskan, sama seperti kemarin, petugas akan berjaga selama 24 jam di lokasi penyekatan. Adapun penyaringan terhadap larangan mudik dilakukan pada pagi dan juga sore hari. “Selain larangan mudik, kami juga sosialisasi protokol kesehatan kepada pengendara,” ujarnya.
Baca juga : Meski Ada Larangan Mudik, Warmindo Jogja Banyak yang Tutup
Sementara, Kepala Pos Penyekatan Gejayan, AKP Annas MZ menjelaskan, di hari kedua larangan mudik ini hingga siang hari pihaknya sudah memberhentikan sebanyak 35 kendaraan bernopol luar. Sama seperti kemarin, kendaraan yang diberhentikan juga rata-rata berasal dari Jakarta.
“Ada 29 personel yang kami kerahkan untuk penyekatan tadi, hasilnya telah memeriksa 35 kendaraan plat luar DIY,” ungkapnya.
Annas menambahkan, dari sejumlah kendaraan itu ada satu kendaraan asal Pacitan yang juga ikut diperiksa dan tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19. Namun saat dimintai keterangan pengemudi menyebut bahwa keperluannya ke Jogja untuk membawa seorang pasien yang tengah sakit.
“Karena membawa pasien yang sakit kami persilahkan untuk mengantar dan sekaligus untuk rapid tes. Sementara SIM A pengemudi kami amankan dan setelah hasil rapid keluar kami persilahkan untuk mengambil SIM-nya dengan menunjukan hasil rapid dan bisa melanjutkan perjalanan,” tandasnya. (den)
