BERNAS.ID – Masyarakat kini tidak perlu repot untuk memperoleh vaksin Covid-19. Pasalnya, pemerintah melalui program percepatan pelaksanaan vaksinasi telah menghapus syarat penerima vaksin harus sesuai domisili atau tempat tinggal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah menargetkan vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari. Dengan begitu, perlu optimalisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada pos pelayanan, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/1669/2021 yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Direktur Politeknik Kesehatan, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Baca Juga: Rekor Kasus Covid-19 dalam Sehari dan Dilema Dokter Tangani Pasien
Percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi Kemasyarakatan, UPT, RS Vertikal, KKP, Poltekkes, dan dunia usaha.
Dalam surat itu disebutkan agar semua pihak yang melaksanakan kegiatan vaksinasi tidak harus sesuai dengan domisili atau tempat tinggal pada KTP calon penerima vaksin.
“Agar dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” tulis surat edaran itu, yang ditandatangani pada 24 Juni 2021.
Setiap pos pelayanan dapat memberikan vaksin dosis ke-1 dan dosis ke-2 bagi siapa pun yang datang. Mengingatkan kembali, interval vaksin Sinovac dari dosis pertama ke kedua adalah 28 hari.
Sementara, vaksin AstraZeneca jaraknya 8-12 minggu. Dengan begitu, tempat pelayanan vaksin tidak perlu menyimpan vaksin untuk dua dosis pada waktu yang bersamaan.
“Vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan dan distribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke-1 dan dosis ke-2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi,” demikian tertulis pada surat edaran.
Baca Juga: Sudah Ribuan Anak di DIY yang Terpapar COVID-19
Sebagai informasi, Indonesia kedatangan lagi vaksin Covid-19 tahap ke-17 pada Minggu (20/6/2021). Sebanyak 10 juta bulk vaksin Covid-19 atau sekitar 91,5 juta dosis itu diangkut dengan pesawat milik maskapai Garuda Indonesia.
Dengan begitu, pemerintah telah memiliki total 104.278.000 dosis vaksin, terdiri dari 3 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 91,5 juta dosis vaksin Sinovac yang masih berbentuk bulk, 8,28 juta dosis Astrazeneca dalam bentuk jadi, dan 2 juta dosis vaksin Sinopharm dalam bentuk jadi.
Kasus Covid-19 Kembali Pecah Rekor
Perkembangan Covid-19 di Tanah Air pada 24 Juni 2021 kembali memecahkan rekor. Jumlah kasus positif tercatat mencapai 20.574 kasus. Laporan Kementerian Kesehatan menyebutkan, kasus aktif Covid-19 sebanyak 171.542. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh dari virus itu tercatat 9.201 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak 355 orang.
Secara total, ada 2.053.995 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak tahun lalu, dengan 1.826.504 orang sembuh, dan 55.949 orang wafat.
“Situasi saat ini di Indonesia jumlah kasusnya sudah capai titik yang tertinggi, kemarin lebih dari 20.000,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” dalam konferensi pers pada Jumat (25/6/2021).
Dia mengakui sulit menjawab kapan pandemi akan berakhir. Menurutnya, semuanya tergantung pada peran seluruh masyarakat. Semua orang tanpa terkecuali harus menerapkan protokol kesehatan.
Mematuhi 5M protokol kesehatan menjadi kewajiban bersama, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.
Baca Juga: Kasus Makin Merebak, Indonesia Mendekati Puncak Gelombang Kedua Covid-19?
“Semakin kita bisa disiplin menerapkan prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, maka pandemi ini akan makin berakhir,” katanya.
“Mari kita tinggal di rumah. Di masa-masa ini bukan hanya melindungi diri, tapi keluarga kita tercinta, keluarga kita, tetangga, Rakyat Indonesia dan seluruh umat manusia di dunia,” ucapnya.
