SLEMAN, BERNAS.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sleman melarang setiap bentuk kegiatan olahraga di Lapangan Pemkab Sleman dan Lapangan Denggung Sleman. Pelarangan dilakukan karena masih adanya warga yang melakukan aktivitas olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kadispora Sleman, Agung Armawanta menyampaikan larangan kegiatan olahraga di tempat umum di Lapangan Pemkab Sleman dan Lapangan Denggung untuk menegakkan aturan PPKM Darurat. “Pelarangan dilakukan untuk menghindari kerumunan dan demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” jelasnya, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga : Covid-19 Varian Delta Sudah Ditemukan di Yogyakarta
“Pelarangan dilakukan karena banyaknya laporan tentang sejumlah warga yang masih melakukan kegiatan olahraga tanpa menggunakan masker,” imbuhnya.
Untuk itu, Agung menyebut pihaknya telah memberikan imbauan kepada warga untuk olahraga di rumah saja melalui pemasangan spanduk di Lapangan Denggung, Lapangan Pemda Sleman, dan di kawasan Stadion Maguwoharjo. “Selain itu juga menutup fasilitas olahraga dan jogging track di area Lapangan Pemda Sleman menggunakan road barrier, serta dilakukan penjagaan oleh jajaran Pemkab Sleman,” tuturnya.
Agung menegaskan langkah-langkah yang dilakukan merupakan upaya serius Pemkab Sleman untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas olahraga khususnya di lokasi tersebut dan seluruh wilayah Kabupaten Sleman. “Silakan berolahraga di rumah saja,” tutupnya. (jat)
