Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»PKS Tuding Walikota Yogyakarta Ingkari RPJMD dengan Mencabut Raperda BPR Syariah
    Politik

    PKS Tuding Walikota Yogyakarta Ingkari RPJMD dengan Mencabut Raperda BPR Syariah

    Christina DewiBy Christina DewiAugust 28, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mencabut  Raperda terkait pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah dari usulan Propemperda 2021. Pencabutan tersebut tercantum dalam surat resmi perihal perubahan program pembentukan perda APBD Perubahan 2021, yang dikirim kepada DPRD Kota Yogyakarta, pada 19 Agustus 2021 lalu. 

    Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan Surat Walikota Yogyakarta Nomor: 188/825 tanggal 19 Maret 2021 perihal pengiriman Raperda, maka mempertimbangkan dua hal. Pertama, adanya penggabungan Bank Syariah milik pemerintah menjadi satu perusahaan yaitu Bank Syariah Indonesia, yang mengakibatkan perubahan peta bisnis di perbankan syariah. Kedua, adanya pemisahan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY secara mandiri. 

    “Maka Pemerintah Kota Yogyakarta akan lebih baik melakukan penyertaan modal kepada BPD DIY Syariah,” tulis dalam surat tersebut. 

    Atas pertimbangan tersebut, Pemkot Yogyakarta bermaksud menarik kembali Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Syariah Jogja, beserta dokumen kelengkapannya. 

    Baca Juga : Delapan Parpol di DPRD Kota Yogyakarta Terima Bantuan Keuangan

    Tanggapan terkait alasan Walikota tersebut  terlontar dari Anggota Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Fauzan. Dia meminta eksekutif memberikan alasan detail dan rasional yang mengajukan penarikan raperda BPR Syariah. Fauzan menegaskan argumen yang disampaikan Walikota tersebut lemah. 

    “Penggabungan Bank Syariah Nasional tidak terkait langsung dengan BPR Syariah,” katanya, Sabtu (28/8/2021).

    Politisi PKS itu juga mengungkapkan pemisahan BPD Syariah tidak bisa menjadi alasan lantaran ada perbedaan skala prioritas kebijakan. BPR Syariah jelas-jelas kebijakan yang tercantum dalam RPJMD, sementara BPD Syariah nantinya urusan penyetoran modal. 

    Kemunculan raperda yang sudah sekian lama digadang-gadang warga Yogyakarta itu sudah melalui tahapan kajian. “Artinya pembatalan Raperda BPR Syariah dengan sendiri mengkebiri hasil kajian mendalam yang saat itu dilakukan dari FEB UGM maupun Bagian Perekonomian dan Kerjasama Kota Yogyakarta,” tambah Fauzan.

    Terlebih, upaya pembentukan BPR Syariah yang menjadi janji kampanye sekaligus visi misi Kepala Daerah dan telah menjadi kesepakatan bersama DPRD Kota Yogyakarta dan telah dituangkan dalam raperda RPJMD, akan dibatalkan secara sepihak oleh Walikota. 

    “Kami di DPRD mempertanyakan komitmen Walikota menjalankan raperda RPJMD secara konsisten,” pungkas Wakil Ketua Komisi A itu. (cdr)

    politik
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    28 Tahun Reformasi: Demokrasi Kian Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

    May 22, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    HMI Yogyakarta Gelar Sekolah Politik, Endors Peran Pemuda

    May 9, 2026

    Kader Partai Ummat Se-Indonesia Siap Bergerak untuk Pemilu 2029

    May 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.