JAKARTA, BERNAS.ID – Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang mengkaji tentang keamanan anak di bawah 12 tahun menjalani vaksinasi Covid-19. Kajian dilakukan dengan badan otoritas yang berwenang.
Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru menyampaikan pengkajian dilakukan karena anak dengan usia 12 tahun memerlukan perlindungan di masa pandemi Covid-19. “Melindungi anak di bawah 12 tahun dengan dua jurus, pertama memperkenalkan anak kepada penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti masker dan sering cuci tangan,” tuturnya dalam keterangan pers virtual dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, Sabtu (2/20/2021).
Baca Juga Cegah Klaster PTM Terbatas di Sekolah, Begini Strategi Pemerintah
“Anak harus membatasi mobilitas, pergi saat hanya betul-betul perlu. Perlu dididik agar paham tidak semua ruang publik aman,” imbuhnya.
Untuk yang kedua, Reisa mengatakan para orang tua harus memastikan imunisasi dasar rutin bagi anak di bawah 12 tahun sudah lengkap dan sesuai jadwal. Selain itu, asupan gizi dan kegiatan fisik perlu dijaga keseimbangannya sesuai grafik tumbuh kembang agar pertumbuhan anak optimal sesuai usia.
Menurut Reisa, ada cara utama yang lain untuk melindungi anak usia di bawah 12 tahun, yaitu orang-orang dewasa di sekitar anak sudah menjalani vaksinasi. Hal itu disebut upaya kolektif untuk kekebalan komunitas. “Meski hanya 8 dari 10 orang yang vaksinasi di dalam rumah, 100 persen penghuni rumah akan mendapatkan manfaat,” tukasnya. (jat)
