JAKARTA, BERNAS.ID – Kabar menggembirakan datang dari Kerajaan Arab Saudi. Kedutaan Besarnya melalui nota diplomatik secara resmi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan keluarnya izin umrah untuk jemaah Indonesia karena laju perkembangan Covid-19 di Indonesia dianggap mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir. “Perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia, kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia,” tutur Retno, Sabtu (9/10/2021).
“Nota diplomatik menyebut pertimbangan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi syarat standar kesehatan,” imbuh Retno.
Baca Juga Umrah Belum Dibuka, Menag Siap ke Arab
Menurut Retno, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang meminimalisir tentang berbagai hambatan untuk pembukaan kembali pelaksanaan umrah untuk jemaah dari Indonesia. “Pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina,” katanya.
Retno menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia tentang pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
Diketahui, bulan Agustus 2021yang lalu, Kerajaan Arab Saudi sudah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu, kecuali Indonesia. Berdasarkan keputusan terakhir, Saudi kini telah mengakui vaksin Covid-19 produksi China, Sinovac dan Sinopharm, seperti yang dipakai Indonesia. (jat)
