JAKARTA, BERNAS.ID – Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), Nadiem Anwar Makarim memulai kunjungan kerjanya (kunker) di Provinsi Sumatra Utara dengan beraudiensi dengan pimpinan daerah se-Sumatra Utara yang dipimpin oleh Gubernur Edy Rahmayadi, Selasa (26/10/2021).
Ia mengapresiasi capaian 47 persen sekolah di provinsi tersebut yang telah melaksanakan PTM terbatas hingga saat ini. “Saya apresiasi, layak menjadi contoh daerah lain. Banyak daerah yang belum mencapai angka itu,” tutur Nadiem.
“Tentunya capaian itu masih dapat ditingkatkan, terutama jenjang PAUD dan SD,”imbuhnya.
Baca Juga Mendikbudristek: Kampus Merdeka untuk Pembelajaran yang Lebih Menyenangkan dan Relevan
Dalam kunker, Nadiem akan mendorong Pemerintah Daerah Sumatra Utara untuk memprioritaskan akselerasi vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), mendorong pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di daerahnya, dan memfasilitasi lebih banyak lagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya minta akselerasi vaksinasi PTK diprioritaskan agar dampak kehilangan kemampuan belajar tidak semakin besar seperti prioritas pertama dari arahan Pak Presiden untuk segera mengakselerasi vaksinasi, menjaga protokol kesehatan, dan sekolah sudah harus tatap muka secara terbatas,” bebernya.
Walikota Medan, Bobby Nasution memaparkan jumlah anak yang telah menerima vaksinasi telah mencapai 105.651 orang atau 80 persen. Target vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas per hari 5000 orang sasaran utama anak SMP kelas 2 dan 3.
Menteri Nadiem menyampaikan tes seleksi menjadi keharusan dalam proses pengangkatan guru ASN PPPK. Ia memastikan Kementerian telah memberikan beberapa kali afirmasi untuk memperbesar peluang lolos para guru. “Berikanlah mereka bimbingan. Sumber-sumber belajar sudah kami sediakan gratis. Pemda bisa fokus pada dua hal, formasinya dibuka, dilengkapi, lalu diberikan fasilitasi pelatihan dengan mendatangkan pakar,” tutur Nadiem.
Ia berpesan agar pemerintah daerah tidak perlu khawatir pemerintah pusat tidak akan membayar gaji para guru. Anggaran gaji guru ASN PPPK sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. (jat)
