JAKARTA, BERNAS.ID – Tarif tes PCR (Polymerase Chain Reaction) kini sudah turun, jauh lebih murah dari kisaran harga Rp800 ribu sampai Rp1 juta. Untuk Jawa-Bali, ditetapkan tarif Rp275 ribu dan Luar Jawa-Bali ditetapkan tarif Rp300 ribu. Tes PCR dipakai untuk mendeteksi virusĀ COVID-19 dalam tubuh.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan penurunan tarif tes PCR dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kemenkes. “Hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR menjadi Rp275 ribu daerah Jawa-Bali dan Rp300 ribu luar Jawa-Bali,” tuturnya, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga Menkes Sebut Biaya PCR 300 Ribu Sudah Murah
Abdul Kadir mengatakan tarif PCR terbaru mulai berlaku hari ini, Rabu (27/10/2021). Ia juga mengatakan hasil tes PCR harus keluar maksimal 1×24 jam setelah swab dilakukan. “Tarif yang ditetapkan merupakan batasan tertinggi sehingga tidak boleh ada pihak yang memakai tarif lebih dari yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, banyak masyarakat keberatan dengan harga swab PCR rata-rata 1 juta rupiah. Bahkan, sampai muncul petisi dari masyarakat yang meminta ongkos swab PCR untuk segera diturunkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun segera merespon kegelisahan masyarakat dengan meminta kabinetnya untuk menurunkan harga swab PCR. Mantan Walikota Solo ini memerintahkan harga swab PCR menjadi 300 ribu rupiah.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan permintaan penurunan harga swab PCR ini diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia mengatakan Jokowi ingin melonggarkan syarat perjalanan karena masa berlaku tes PCR akan diperpanjang.
“Dari arahan Presiden, harga PCR diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut, Senin (25/10/2021) dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Luhut menyatakan kebijakan wajib tes swab PCR untuk penerbangan akan tetap dipakai untuk mencegah lonjakan kasus. Menurutnya, saat ini mobilitas masyarakat sudah meningkat, misalnya mobilitas di Provinsi Bali saat ini sudah sama dengan musim libur akhir tahun lalu. (jat)
