JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk membongkar seluruh jaringan teroris yang ada di Indonesia. Hal ini menyusul adanya sejumlah ulama yang ditangkap, karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Komisi III DPR RI mengapresiasi Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, penangkapan ketiga tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat itu sudah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan bukti kuat.
Baca Juga : MUI Serahkan Penyelesaian Ustaz Farid Okbah ke Pihak Kepolisian
Mengingat, Densus 88 tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak asal main tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tegas Wakil Ketua MPR RI itu.
Dia mengungkapkan, Densus 88 Antiteror telah bekerja secara profesional selama ini. Meski demikian, Densus 88 Antiteror juga harus hati-hati dalam pengembangan kasus terorisme supaya tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Baca Juga : Mahfud MD Janji Sidang Farid Okbah Cs Akan Terbuka
Lanjut Jazilul, mengingat penangkapan Farid Okbah dan Zain An Najah sempat menggemparkan, lantaran kedua ulama ini merupakan tokoh yang selama ini cukup dikenal publik.
Bahkan Farid Okbah pun sempat bertemu Presiden Jokowi untuk dimintai masukan. Ia meminta MUI lebih ketat lagi dalam merekrut pengurus maupun anggota. “Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, MUI harus mengedepankan unsur kehati-hatian. MUI perlu lebih selektif menunjuk pengurus maupun menerima anggota,” kata Jazilul.
Jazilul mengingatkan, kepada semua pihak agar lebih waspada dugaan jaringan teroris yang 'menyusup' ke lembaga negara seperti Polri, TNI, hingga BUMN. Sebab banyak dugaan muncul kelompok JI 'ditanamkan' di lembaga-lembaga negara untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara merekrut ahli dan profesional.
“Jadi kami berharap dengan penangkapan ini, Densus 88 bisa menelusuri lebih jauh jejaring teroris di Indonesia, apakah jaringan terorisme sudah masuk ke kementerian dan lembaga negara, aparat TNI dan POLRI, BUMN, dan lain sebagainya. Sehingga kita bisa mengantisipasi serta melakukan pencegahan,” ungkap Jazilul.
Diketahui Densus 88 beberapa waktu lalu menangkap Ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi. Selain itu, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah serta Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme.
Dari barang bukti yang didapat Polri, ditemukan Farid Okbah, Zain An Najah dan Anung Al Hamat terkonfirmasi terlibat kelompok JI dan yayasan amal milik JI Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Ahmad Zain hingga Farid Okbah disebut terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Farid Okbah dan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI. (cdr)
