JAKARTA, BERNAS.ID – Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme, Rabu (1/12/2021) ini.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Humas PN Jakarta Timur mengatakan, sidang dijadwalkan mulai pukul 09:00 WIB.
“Munarman (hadir) sidang online,” kata dia.
Dia mengatakan, agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap terdakwa.
“Agenda dakwaan,” imbuhnya.
Baca juga: Pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir Ditunda
Munarman ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
Penangkapan Munarman disebut terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Baca juga: Mendadak Munarman Cabut Praperadilan, Ini Penjelasan Pengacaranya
Ia pun ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. (den)
