SLEMAN, BERNAS.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Balai Budaya di Girikerto, Turi, Sleman, Jumat (10/12/2021). Pendirian Balai Budaya bertujuan sebagai media konservasi budaya dan agen budaya di desa untuk mengembangkan karakter dan nilai-nilai ke-Yogyakartaan dalam kehidupan warga. Balai Budaya tersebut memiliki luas 11,5 x 10 meter.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemda DIY mengatakan, ada 56 kelurahan yang ditetapkan sebagai desa budaya di Yogyakarta, salah satunya Kelurahan Girikerto Turi Sleman. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 262/KEP/2016 tanggal 2 Desember 2016 Tentang Penetapan Desa/ kelurahan Budaya. “Kelurahan Budaya sebagai lembaga Kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan masyarakat pendukungnya,” tuturnya.
Baca Juga Mendikbudristek: Indonesia Datang dari Kebudayaan yang Luar Biasa
Lanjut tambahnya, bertujuan untuk mewujudkan terbentuknya Kelurahan Budaya yang berkembang, sejahtera, dan mandiri. Selain itu, mempertahankan dan mengembangkan eksistensi seni budaya tradisi di Desa Budaya. “Harapannya, meningkatkan kualitas kesenian yang ada di masyarakat Kelurahan Budaya supaya lebih maju dan dikenal luas,” ujarnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar Balai Budaya dapat menjadi menjadi stimulan pengembangan budaya dengan melibatkan warga, terkhusus generasi muda sebagai motor pembangunan masa depan Indonesia. “Konsep pelestarian dan pengembangan budaya berbasis desa sebenarnya sudah ada sejak tahun 1995,” katanya.
Baca Juga Fasilitasi Bidang Kebudayaan Utamakan Perempuan dan Disabilitas
Sri Sultan mengatakan Desa Budaya sebagai upaya pelestarian yang mencakup perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan dan keberagaman budaya di lingkup Kelurahan. “Dimaksudkan untuk mengukuhkan jati diri ke-Yogyakartaan, sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional,” tukasnya. (jat)
