Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polda DIY Amankan Ganja 7,5 Kilogram Siap Edar
    Hukum

    Polda DIY Amankan Ganja 7,5 Kilogram Siap Edar

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJanuary 5, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Ganja seberat 7,5 kilogram asal Medan gagal diedarkan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena tercium petugas. Ganja tersebut berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara.

    Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono mengatakan ganja tersebut telah diedarkan ke Bandung, Bogor, dan rencananya ke wilayah Yogyakarta dan Bali. Ia mengatakan ganja tersebut berasal dari penangkapan tiga tersangka di sebuah rumah kos di Pringwulung, Condongcatur, Sleman pada tanggal 21 Desember 2021.

    “Ketiganya berinisial RD (24) warga Medan, DD (18) Depok, Sleman dan BM (19) warga Deli Serdang,” tuturnya saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1/2022).

    Baca Juga Polda DIY Berantas Peredaran Narkoba dari Dusun

    Dari penggeledahan rumah kos, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY mengamankan 5,6 kilogram ganja yang disimpan di dalam tas, almari dan lantai kamar. “Rencananya ganja diedarkan di Yogyakarta dan Bali untuk momen malam pergantian tahun baru,” tuturnya.

    Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Erma Wijayanti menyampaikan mulanya tersangka RD membeli ganja sebanyak 10 kg seharga Rp 13,5 juta dari seseorang yang saat ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) melalui media sosial. Setelah itu, RD naik bus umum membawa ganja menggunakan tas punggung menuju Bogor, Jawa Barat. 

    Lanjut tambahnya, di Bogor, RD bertemu dengan tersangka AS. Lalu, menjual ganja kepada AS seberat satu kilogram seharga Rp5 Juta. “Dari Bogor, pada 18 Desember 2022, RD naik bus menuju Bandung untuk bertemu dengan MA lalu menjual barang haram seberat 2.4 kilogram namun belum dibayar,” ujarnya.

    Baca Juga Polda DIY Vaksinasi Massal Masyarakat Jogja Serentak

    Kemudian, RD bersama temannya BM pulang ke Sragen, Jawa Tengah dengan naik kendaraan umum membawa sisa ganja ke Yogyakarta. “Keduanya menginap di sebuah rumah kos milik DD di Pringwulung, Condongcatur, Depok Sleman,” katanya.

    “Di sini, RD memberikan ganja kepada DD seberat 2 kilogram dengan tujuan agar dijual. Ketiga pelaku, yaitu RD, DD dan BM sempat menggunakan ganja bersama-sama di dalam kamar. Ada barang bukti 14 puntung ganja dengan berat 6,35 gram,” imbuhnya.

    Setelah ketiganya diringkus dari rumah kos, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan ke Bogor dan Bandung. “Di Bandung, pada 22 Desember 2021 kami menangkap MA dengan barang bukti seberat 1.347 gram ganja. Selanjutnya, 24 Desember di Bogor diamankan AS dengan barang bukti ganja lebih setengah kilogram,” terangnya. 

    Kelima pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) sub pasal 111 ayat (2) sub pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. (jat)

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.