Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Perusahaan yang Tak Pasok Batu Bara ke Dalam Negeri Bakal Kena Penalti
    Nasional

    Perusahaan yang Tak Pasok Batu Bara ke Dalam Negeri Bakal Kena Penalti

    Deny HermawanBy Deny HermawanJanuary 13, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kebijakan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) akan dikenakan sanksi penalti.

    “Yang tidak penuhi kewajiban DMO itu akan kena penalti, negara akan dapat miliaran dolar,” kata Luhut, Rabu (12/1/2022) malam.

    Ia memastikan masalah defisit batu bara PT PLN (Persero) dapat terselesaikan setelah pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan audit.

    “Masalah kita puluhan tahun dan inefisiensi di kita. Sekarang ketemu setelah diaudit. Kita terintegrasi dengan BPKP, ESDM, hingga PLN. Semua menteri terkait,” ujarnya.

    Baca juga: Pemerintah Hentikan Pembangunan Proyek PLTU Batu Bara?

    Luhut menjelaskan alasan di balik dibukanya kembali ekspor batu bara secara bertahap lantaran persoalan keuangan dan melihat kebutuhan negara lain.

    “Kok sekarang dibuka ekspornya? Kita kan perlu uang. Kedua, ternyata negara sekeliling kita ini sangat tergantung dengan Indonesia,” ucapnya.

    Baca juga: Puluhan Penambang Batubara di India Terkubur Hidup-Hidup

    Dengan melihat respons sejumlah negara yang memprotes larangan ekspor batu bara pada awal tahun, Luhut yakin negara lain tidak bisa sembarangan bertindak dengan Indonesia.

    “Orang (luar) enggak boleh main-main, ada beberapa prime minister (perdana menteri) yang telepon presiden. Saya lapor ke presiden ternyata banyak negara yang tergantung dengan kita. Dia enggak boleh main-main sama kita, kita mau setara,” tegas Luhut.

    Sebelumnya, ia mengatakan larangan ekspor batu bara secara bertahap mulai dibuka pada hari ini. Hal ini ditandai dengan 37 kapal ekspor batu bara yang mulai bisa berlayar menuju negara tujuan.

    “37 kapal yang sudah diisi dengan batu bara dan siap ekspor hari ini siap rilis dan mulai jalan,” katanya.

    Selain itu, Luhut turut memastikan bahwa ketersediaan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) aman hingga 20 hari ke depan.

    “Enggak akan ada pemadaman. Jadi untuk yang dekat 15 hari cadangan sudah (terpenuhi), yang jauh 20 hari cadangan sudah terpenuhi,” jelasnya. (den)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.