JAKARTA, BERNAS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menilai persoalan sampah di Ibu Kota sudah berada pada tahap mendesak dan perlu penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Ketua Pansus, Judistira Hermawan, mengatakan fokus utama saat ini adalah menekan timbulan sampah dari sumber, seperti rumah tangga, restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan.
“Yang krusial bagaimana kita bisa mengurangi sampah dari sumber. Jadi tidak hanya di hilir, tapi dari hulu juga harus ditekan,” kata Judistira, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga : DPRD DKI Tinjau RDF Rorotan, Pastikan Anggaran Triliunan Maksimalkan Pengolahan Sampah
Menurut dia, volume sampah Jakarta yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani secara sistematis.
Untuk mempercepat pembahasan, Judistira mengatakan, pansus akan menggelar rapat kerja lanjutan pada 4 Mei 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Asisten Pembangunan, para Wali Kota, hingga unit pelaksana teknis terkait, termasuk pengelola TPST Bantar Gebang.
Langkah ini menurutnya, dilakukan untuk mendorong akselerasi perbaikan tata kelola sampah di Jakarta.
Selain sampah baru, Pansus juga menyoroti persoalan lama di Bantar Gebang yang masih menyimpan sekitar 60 juta ton sampah. Penanganan timbunan tersebut dinilai menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara paralel.
“Bukan hanya sampah harian, tapi sampah lama juga harus kita tangani,” ujar politisi asal Golkar itu.
Baca Juga : Pansus DPRD Ungkap Kebocoran Parkir Ilegal di Jakarta Capai Rp70 Miliar
Dalam hal teknologi, DPRD DKI menyatakan akan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan penerapan teknologi seperti refuse-derived fuel (RDF).
Dari sisi pembiayaan, pengelolaan sampah dirancang melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan investor. Pemerintah daerah akan menyiapkan lahan, sementara pembangunan fasilitas pengolahan didukung investasi, dengan hasil energi listrik diserap oleh PLN.
Skema kerja sama seperti KPBU juga terbuka, termasuk kemungkinan dukungan APBD untuk proyek tertentu.
Pansus menargetkan sistem pengelolaan sampah di Jakarta dapat berjalan optimal pada 2029 hingga 2030.
Di sisi lain, kondisi TPST Bantar Gebang yang sempat mengalami longsor turut menjadi perhatian. DPRD mendorong pembangunan turap untuk mencegah risiko serupa di masa mendatang.
“Ini sangat urgent, jadi harus segera kita percepat pembahasannya, termasuk soal teknologi yang paling tepat,” pungkasnya. (DID)
