Bernas.id – Perizinan berbasis risiko OSS (Online Single Submission) merupakan kerangka kerja baru pemerintah Indonesia yang diharapkan dapat membantu pemerintah Indonesia, investor, usaha non-UMKM, dan UMKM dalam menciptakan ekosistem yang ramah investasi. Dibandingkan dengan kerangka lisensi sebelumnya, lisensi berbasis risiko lebih sederhana dan lebih efisien. Simak perbedaan UMKM dan non-UMKM, berikut ini!
Sistem perizinan di Indonesia membagi izin berdasarkan apakah UMK (Usaha Mikro dan Kecil) atau non-UMK. Karenanya, hal pertama yang perlu dikategorikan saat mengurus OSS adalah memasukkan jenis usaha sebagai UMK atau non-UMK. Pembagian ini akan berpengaruh pada apa saja yang diurus, dokumen apa saja. Mari membahas satu per satu definisi usaha UMKM dan non-UMKM di mata perizinan OSS.
Tingkatkan kompetensi Anda dalam mengelola sumber daya manusia dengan mengikuti Sertifikasi Manajer SDM. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas Anda tetapi juga memastikan bahwa praktik SDM di perusahaan Anda sesuai dengan standar nasional yang diakui oleh BNSP. Segera hubungi Admin UNMAHA via WhatsApp untuk mendapatkan informasi lebih lanjut!
Apa itu Usaha Mikro dan Kecil?
Dilansir dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMK adalah usaha milik warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun badan usaha, dengan modal usaha paling banyak Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
UMK juga dapat didefinisikan sebagai perusahaan yang jumlah personelnya berada di bawah batas tertentu. Contoh UMK meliputi konstruksi, manufaktur, perdagangan eceran, pertanian, kehutanan, perikanan, perburuan, pertambangan, penggalian, ekstraksi minyak dan gas, dan banyak lagi.
Baca juga: OSS Berbasis Risiko: Wawasan, Visi Jokowi, dan Panduan Praktis Akses OSS
Apa itu non-UMK?
Usaha non mikro dan kecil (non-UMK) jauh lebih besar dari UMK. Non-UMK dibagi menjadi 4 kategori. Yang pertama adalah usaha menengah. Usaha menengah adalah usaha milik warga negara Indonesia, baik perseorangan maupun badan usaha, dengan modal usaha lebih dari Rp. 5 milyar sampai dengan Rp 10 milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Yang kedua adalah bisnis besar. Usaha besar adalah badan usaha yang dimiliki oleh penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri dengan modal usaha lebih dari Rp. 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Ketiga adalah kantor perwakilan. Kantor perwakilan adalah orang perseorangan yang berkewarganegaraan Indonesia atau orang asing, atau badan usaha yang merupakan perwakilan pelaku usaha dari luar negeri dengan persetujuan pendirian kantor di wilayah Indonesia. Keempat adalah badan usaha di luar negeri. Badan usaha luar negeri adalah badan usaha asing yang didirikan di luar wilayah Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan di bidang tertentu di Indonesia.

Kemudahan Perizinan Usaha UMK dan non-UMK
Salah satu upaya pemerintah untuk membantu UMK bertahan di masa pandemi adalah dengan kemudahan perizinan usaha. Pemerintah telah menyederhanakan proses pengajuan lisensi dan memungkinkan untuk mendapatkan lisensi dengan mudah secara online. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dapat diakses di website www.oss.go.id.
Baca juga: Pengajuan NIB Melalui Sistem OSS Lebih Efektif dan Efisien
Saat ini, sistem perizinan di Indonesia dilakukan berdasarkan tingkat risiko usaha. Levelnya terbagi menjadi low, medium low, medium high, dan high. Sistem tersebut mewajibkan pelaku usaha untuk mendapatkan NIB yang berfungsi sebagai izin tunggal untuk kegiatan usaha yang berisiko rendah.
NIB dapat berfungsi sebagai nomor pengenal, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Memperoleh NIB juga menjamin pendaftaran sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pendekatan Berbasis Risiko OSS yang baru memungkinkan UMK membuat lisensi dengan mudah, sederhana, dan transparan. Reformasi ini dilakukan untuk memastikan UKM tidak perlu khawatir tentang perizinan ketika memulai bisnis. Dukungan pemerintah adalah salah satu hal terpenting yang dibutuhkan bisnis karena legalitas membantu bisnis untuk berdiri kokoh.
Baca juga: UMKM di E-Commerce Membuktikan Diri Mampu Bertahan Selama Serangan Covid-19
Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya lain untuk memastikan UMK dapat bertahan selama pandemi. Upaya tersebut antara lain mendukung UMK dengan membuka akses permodalan baru, termasuk dari kerja sama dengan investor. UMKM perlu didorong untuk dapat bermitra dengan investor asing maupun lokal. Namun, model bisnis baru perlu diciptakan untuk melindungi UMKM. Proyek-proyek investasi yang tersedia di OSS dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Apalagi, pemerintah pusat mulai getol menggalakkan investasi di daerah.
Perkuat pengetahuan bisnis Anda dengan bergabung menjadi Mahasiswa dan mengambil Program Studi Sarjana Manajemen di Universitas Mahakarya Asia. Kurikulum yang dirancang sesuai kebutuhan industri akan membekali Anda dengan keterampilan manajerial yang diperlukan untuk mengelola usaha sesuai dengan regulasi OSS.
Manfaatkan Beasiswa PBL yang menawarkan strategi kerja remote untuk mendapatkan SPP kuliah gratis di Universitas Mahakarya Asia. Program ini dirancang untuk membantu Anda mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan Universitas Mahakarya Asia melalui PMB UNMAHA. Dengan berbagai program studi yang ditawarkan, Anda dapat memilih jurusan yang sesuai untuk mendukung pengembangan bisnis Anda.***2