Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Maria Magdalena Lulus Doktor Ilmu Hukum Cumlaude Lewat Disertasi Model Hak Penggandaan Musik di Era Digital

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»3 Cara Lindungi Dompet Crypto Anda dari Peretasan
    Finance

    3 Cara Lindungi Dompet Crypto Anda dari Peretasan

    Fina TanjungBy Fina TanjungJanuary 17, 2022Updated:September 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Volatilitas tinggi bukan satu-satunya yang perlu diwaspadai bagi investor aset kripto. Penipuan mata uang kripto kini semakin marak seiring dengan meningkatnya kapitalisasi pasar mata uang digital ini.

    Bursa kripto bekerja seperti bursa uang tradisional, dimana bursa akan menetapkan harga untuk berbagai mata uang dan mengambil sedikit biaya untuk memungkinkan pengguna memperdagangkannya. Akan tetapi, meski beberapa negara memiliki peraturan ketat, relatif mudah bagi pengusaha teknologi untuk membuat pertukaran kripto hampir di mana saja di dunia dan menjalankannya sesuka mereka.

    Baca juga: Mengenal Cryptocurrency Bubble, Kehancuran Nilai Cryptocurrency

    Secara umum, mata uang kripto memberikan penawaran sejumlah keamanan dari enkripsi. Tetapi bursa yang mengelola mereka, terutama yang baru membangun bisnis mereka dari awal, sering kali dimulai dengan staf kecil, yang berarti tidak banyak profesional keamanan siber. 

    Pengembang mereka mungkin bekerja keras untuk membuat kode berfungsi, terkadang secara tidak sengaja meninggalkan kekurangan yang memberi pijakan bagi peretas. Dikombinasikan dengan fakta bahwa pasar yang fluktuatif sering membuat mereka tiba-tiba memegang kekayaan, bursa kripto adalah target yang sangat matang bagi peretas kriminal.

    Beberapa tahun terakhir, penipuan ataupun peretasan sistem mata uang kripto yang merugikan para investor semakin meningkat. Pada tahun 2021 saja, ada lebih dari 20 peretasan di mana perampok digital mencuri setidaknya $ 10 juta dalam mata uang digital dari bursa atau proyek kripto. Setidaknya dalam enam kasus, peretas mencuri lebih dari $100 juta. 

    Apabila ditotal, para peretas ini telah mencuri dana dari kripto senilai $14 miliar, menurut laporan perusahaan data blockchain Chainalysis. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari $7,8 miliar yang dicuri pada tahun 2020. Yang lebih mencengangkannya lagi, 7 kali peretasan aset digital dengan jumlah mencapai $400 juta dilakukan oleh peretas asal Korea Utara, dengan nilainya naik 40% dari tahun 2020.

    Salah satu perampokan kripto terbesar terjadi pada awal Desember 2021, ketika platform perdagangan kripto Bitmart mengumumkan bahwa peretas membobol akun perusahaan dan mencuri hampir $200 juta. Perusahaan membekukan semua transaksi pelanggan selama tiga hari sebelum mengizinkan mereka untuk memperdagangkan uang mereka lagi.

    Masalah peretasan ini semakin diperburuk karena banyak proyek mata uang kripto yang bermaksud menghindari peraturan pemerintah, didirikan di negara-negara yang lembaga penegak hukumnya tidak memiliki banyak kekuatan untuk mengejar peretas transnasional. Atau jika mereka diretas, mereka cenderung lebih kecil kemungkinannya untuk meminta bantuan pemerintah dengan alasan ideologis, menurut Chainalysis, sebuah perusahaan yang melacak transaksi mata uang kripto untuk perusahaan swasta dan lembaga pemerintah.

    Baca juga: 5 Strategi Investasi Hadapi Volatilitas Cryptocurrency

    Chainanalysis menyebutkan, beberapa pengembang ingin menjadi anti-bank dan anti-pengawasan. Jadi ketika pencurian kripto terjadi, mereka belum tentu mau bekerja sama dengan penegak hukum, meskipun mereka dianggap sebagai korban dan itu akan membantu mereka.

    Daftar Isi :

    1. Waspadai Penipuan Model Baru Kripto
    2. Perhatikan Tanda Bahaya Umum di Pasar Kripto
    3. Lindungi Dompet Digital Anda
    4. Lacak Kunci Dompet Anda

    Waspadai Penipuan Model Baru Kripto

    Di awal tahun ini tampaknya sudah ada penipuan kripto yang perlu diwaspadai. Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) memperingatkan minggu ini bahwa penipuan kripto baru yang harus diwaspadai.

    Penipuan ini akan membuat konsumen mengirim uang melalui ATM kripto dan juga menggunakan kode QR. Penipu kebanyakan menyamar sebagai pemerintah, penegak hukum, promotor hadiah, atau perusahaan utilitas lokal.

    Menurut FTC, hal utama yang perlu diketahui adalah pihak-pihak tersebut tidak akan memberitahu konsumen untuk membayar mereka dengan mata uang kripto. Dan apabila ada yang melakukan hal tersebut, FTC menegaskan bahwa itu merupakan bentuk penipuan.

    Jika Anda telah memasukkan kripto ke dalam portofolio investasi Anda atau tertarik untuk berinvestasi di Bitcoin atau Ethereum di masa mendatang, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk melindungi kripto Anda:

    1. Perhatikan Tanda Bahaya Umum di Pasar Kripto

    Ada beberapa tanda bahaya umum di kripto yang mirip dengan penipuan uang dan kartu kredit yang harus Anda waspadai. Dilansir di Time, beberapa di antaranya yaitu:

    • tanda yang pertama dan paling mudah disadari yakni adanya kesalahan tipografi dan ejaan dalam email, posting media sosial, dan berbagai bentuk komunikasi lainnya
    • janji untuk melipatgandakan uang Anda 
    • kewajiban kontrak yang mengunci Anda untuk memegang kripto tanpa bisa menjual
    • influencer palsu atau mengaku sebagai selebriti
    • manipulasi psikologis seperti pemerasan
    • skema kripto media sosial besar
    • janji uang gratis
    • detail yang tidak jelas tentang ke mana perginya uang Anda

    Baca juga: 90 persen Bitcoin Kini telah Ditambang, Bagaimana Nilai Mata Uang Kripto Ini di Masa Depan? 

    2. Lindungi Dompet Digital Anda

    Anda dapat melindungi kripto dengan cara lain, yakni dengan menerapkan kebiasaan pada keamanan digital yang baik. Sebagaimana ketika Anda menangani sejumlah besar uang tunai dengan menabungkannya ke rekening yang aman. Di Indonesia, dana nasabah di perbankan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga lebih aman. Sedangkan di AS, dana nasabah diasuransikan oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).

    Para ahli mengatakan investor skala kecil dengan beberapa ratus dolar dalam kripto dapat menyimpannya secara aman di bursa utama seperti Coinbase. Tetapi jika Anda memiliki jumlah kripto yang sangat besar, Anda disarankan untuk memasukkan dompet kripto untuk penyimpanan tambahan.

    Ada dua jenis dompet kripto yaitu dompet panas dan dompet dingin. Dompet panas digunakan untuk menyimpan kripto secara online. Meskipun dompet ini aman, tetapi lebih rentan terhadap peretasan. Sebagai contoh, jika seorang peretas dapat memperoleh akses ke akun karyawan tertentu, yang merupakan pelanggaran keamanan umum di internet, mereka dapat melakukan pencurian besar-besaran, menurut CipherTrace, sebuah perusahaan yang melacak pencurian dan penipuan dalam mata uang kripto.

    Jika bursa kripto cukup kaya dan berencana untuk memiliki dana darurat, itu dapat memberi kompensasi kepada pelanggannya jika operasinya diretas. Jika tidak, banyak dari mereka yang gulung tikar.

    Sementara itu dompet dingin yaitu penyimpanan kripto secara offline di perangkat keras. Secara lebih sederhananya, dompet dingin bisa diandaikan sebagai brankas dalam format USB-drive. Tentunya ini lebih aman dari peretasan luar. Akan tetapi jika Anda lupa kata sandi atau kehilangan perangkat, Anda bisa kehilangan akses ke uang Anda selamanya.

    Anda harus memastikan bahwa dompet atau platform apapun yang digunakan untuk menyimpan uang kripto memiliki langkah-langkah keamanan yang kuat. Hal ini disebabkan kripto yang disimpan dalam dompet panas tidak diasuransikan, baik di FDIC (AS) maupun di LPS (Indonesia). Sebaiknya Anda memastikan hal-hal berikut ini:

    • Otentikasi dua faktor atau metode untuk mengkonfirmasi identitas yang diklaim pengguna dengan menggunakan kombinasi dari dua faktor yang berbeda. Biasanya otentikasi yang digunakan yaitu mengenai sesuatu yang Anda tahu dan sesuatu yang Anda miliki.
    • Menyimpan sebagian dari kepemilikan di dompet dingin Anda sendiri
    • Polis asuransi swasta jika terjadi pencurian atau peretasan (terpisah dari asuransi FDIC)

    Baca juga: 3 Crypto Terbaik dan Terburuk Selama 2021, Ada Dogecoin dan Solana

    3. Lacak Kunci Dompet Anda

    Anda hanya mendapatkan satu kunci unik untuk mengakses dompet Anda, yang berarti Anda harus ekstra hati-hati agar kunci Anda tidak hilang atau dicuri. Jangan bagikan kunci pribadi Anda dengan siapa pun, sama seperti Anda tidak akan membagikan nomor KTP atau PIN kartu debit Anda. 

    Sama seperti saat Anda melindungi aset keuangan Anda lainnya, Anda disarankan menggunakan kata sandi yang kuat yang Anda perbarui secara teratur. Selain itu, tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk banyak akun akan membuat Anda tidak terlalu rentan terhadap peretasan dan penipuan.

    Baca juga: Cryptocurrency Halal atau Haram? Begini Penjelasan Lengkapnya

    cryptocurrency peretasan crypto
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Fina Tanjung

    Related Posts

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.