JAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih nama Nusantara untuk ibu kota negara (IKN). Hal itu memicu perdebatan dalam rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) IKN DPR RI.
Sebelumnya, Jumat (14/1/2022), Presiden Jokowi telah mengonfirmasi secara langsung kepada Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tentang pilihan nama IKN baru, yaitu Nusantara.
Baca Juga Ribuan PNS Mulai Dipindah ke Ibukota Baru Tahun Depan
Tubagus Hasanuddin, anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi PDIP mengatakan pemilihan nama Nusantara untuk IKN yang baru akan menimbulkan kebingungan. Sebab, Nusantara memiliki pengertian sendiri seperti yang telah disepakati selama ini.
“Saya khawatir akan confuse (bingung-red) dengan Nusantara yang memang sudah disepakati pengertiannya, yaitu nusa di antara. Kalau kata lain masih bisa, tapi kalau nusantara. Kecuali, kita sepakati wilayah yang kita tinjau kemarin itu adalah daerah nusantara atau wilayah nusantara,” katanya.
Senada, Yanuar Prihatin, anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi PKB merasa khawatir dengan pemilihan nama Nusantara untuk bIKN baru. Ia mengusulkan agar nama IKN baru menggunakan dua suku kata seperti Nusantara Jaya atau Nusantara Bangkit.
“Kekhawatiran itu ketika nama itu sudah besar, kemudian mengerucut jadi locus tertentu. Apakah ini suatu reduksi atau tidak, saya juga enggak paham mungkin perlu dicari jalan keluar,” ucapnya.
Ia mengusulkan salah satu jalan keluarnya, misal tidak satu kata satu usulan presiden, satu usulan DPR misalnya bunyinya Nusantara Jaya atau Nusantara Bangkit.
Baca Juga Kebutuhan Pangan Menjadi Masalah Urgen di Ibukota Baru
Sementara itu, anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyampaikan Indonesia merupakan bentuk tunggal dari Nusantara. Sebaliknya, menurutnya, Nusantara adalah bentuk jamak ke-Indonesiaan yang tunggal.
Hinca pun meminta penjelasan Pemerintah terkait pemilihan Nusantara sebagai nama IKN baru. “Apakah jalan pikiran ini digunakan Pemerintah untuk katakan ke-Indonesiaan kita, ini ibukotanya menjadi Nusantara agar yang jamak menjadi tunggal tadi? Kalau itu jalan pikirannya, menarik juga. Oleh karena itu perlu kita dengar penjelasan pemerintah,” katanya.
Terakhir, anggota DPD Agustin Teras Narang, berharap pemerintah membuat kajian yang komprehensif berkaitan penamaan Nusantara. Ia mempertanyakan landasan sosiologis, filosofis, dan historis dari pemilihan nama tersebut.
“Berkenaan dengan nama Nusantara, tentu DPD dalam hal ini menganggap ini merupakan suatu hal yang tidak sederhana karena ini suatu penamaan terhadap IKN, dan ini punya nilai yang sangat luar biasa bagi bangsa dan negara kita,” katanya.
Sebelumnya, alasan Nusantara dipilih Presiden Jokowi menjadi nama IKN baru karena nusantara sudah dikenal sejak dulu, ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan Republik Indonesia. (jat)