Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Akun Twitter Wadas Melawan Kena Suspend, Begini Kata Polda Jateng
    Daerah

    Akun Twitter Wadas Melawan Kena Suspend, Begini Kata Polda Jateng

    Deny HermawanBy Deny HermawanFebruary 17, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    PURWOREJO, BERNAS.ID – Akun Twitter Wadas Melawan yakni @Wadas_Melawan terkena suspend atau ditangguhkan.

    Akun Twitter resmi milik Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang menolak rencana tambang di desa itu, sudah tidak dapat diakses sejak Rabu 16 Februari 2022 siang.

    Kabar akun Twitter @Wadas_Melawan kena suspend diunggah akun Instagram resmi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Wadas (Gempa Dewa) @wadas_melawan.

    Dalam foto dituliskan “Kabarkan Kejanggaan Ini”. Selain itu, pada bagian bawah tangkapan layar, tertulis “Saat ini akun Twitter @Wadas_Melawan terkena suspend. Diyakini ada upaya peretasan dari pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki rakyat bersuara”.

    Tertulis juga “Tidak hanya itu, beberapa akun warga yang aktif menyuarakan Wadas juga mengalami hal serupa”.

    Baca Juga: Komnas HAM: Peristiwa Wadas Buat Warga dan Anak Alami Trauma

    Dalam keterangan foto, @wadas_melawan menuliskan kalimat sama dengan yang tercantum dalam foto unggahannya.

    Akun itu hanya menambahkan tanda pagar #WadasMelawan #WadasTolakTambang.

    Polda Jateng akhirnya angkat bicara atas kabar akun Twitter @Wadas_Melawan kena suspend.

    Tanggapan itu diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri penyebab akun itu di-suspend.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengaku, Polda Jateng tidak tahu-menahu.

    “Tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan di-suspend-nya akun itu,” kata Iqbal, Rabu (16/2/2022) malam.

    “Kami perlu jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini Subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang dituduhkan,” tambah Iqbal.

    Baca juga: Usai Bertemu Warga di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Ingatkan Perangkat Wilayah Tak 'Main Banyak Kaki'

    Menurutnya, Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk mensuspended akun media sosial apapun.

    Pihaknya mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada pihak penyedia layanan terkait hal itu.

    Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, sebuah akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform

    Iqbal meminta pihak-pihak yang menuduh Polri untuk berpikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan.

    “Pahami juga regulasi penyedia layanan agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah,” tegasnya. (den)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026

      Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

      May 20, 2026

      Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

      May 20, 2026

      Kodim 0734 Kota Yogyakarta Gandeng LPMK dan PDAM, Wujudkan Kota Aman dan Sehat

      May 20, 2026

      Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

      May 20, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.