JAKARTA, BERNAS.ID – BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) memaparkan ciri-ciri penceramah radikal seperti yang disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri, Selasa lalu (1/3/2022). Ketika itu, Presiden Jokowi mengimbau agar istri TNI-Polri tidak mengundang penceramah berpaham radikal.
Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid mengatakan paham radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme. “Sejak awal kami sudah menegaskan persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini,” katanya kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
“Radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Upaya yang dilakukan dengan memanipulasi dan mempolitisasi agama,” imbuhnya.
Baca Juga BNPT Sebut Teroris Menyusup ke Partai dan Ormas
Menurutnya, peringatan yang disampaikan Presiden Jokowi tersebut harus ditanggapi serius seluruh Kementerian, lembaga pemerintahan dan masyarakat. Ia pun menyebut penceramah radikal terdeteksi melalui beberapa indikator, terutama isi materi yang disampaikan. Pertama, kata dia, penceramah itu mengajarkan anti-Pancasila dan pro terhadap ideologi khilafah atau yang ingin mendirikan negara Islam.
Kemudian, penceramah itu biasanya mengajarkan paham takfiri atau mengafirkan pihak lain yang berbeda paham ataupun agama. Lalu, mereka menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah.
“Dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks,” jelas dia.
Baca Juga Kepala BNPT Klarifikasi Masalah 198 Pesantren Terafiliasi Teroris
Keempat, para penceramah itu memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungannya. Mereka dinilai bersikap intoleransi terhadap perbedaan. Lalu terakhir, kata Nurwakhid, mereka biasanya berpandangan anti budaya atau kearifan lokal keagamaan.
Nurwakhid meminta agar masyarakat tak mencirikan penceramah dengan hanya pada berpatok pada penampilannya. “Isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan pasti selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan dan keragaman,” jelas dia.
Kelompok radikal, lanjut Nurwakhid, bertujuan untuk menghancurkan Indonesia melalui berbagai strategi dan doktrin yang ditanamkan ke tengah masyarakat. Biasanya, mereka melakukan strategi dengan menghilangkan dan menyesatkan sejarah bangsa Indonesia. Lalu menghancurkan budaya lokal, hingga mengadu domba anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA.
BNPT beranggapan, cara itu dilakukan untuk membenturkan agama dengan nasionalisme dan kebudayaan luhur bangsa.
“Inilah yang harus menjadi kewaspadaan kita bersama dan sejak awal untuk memutus penyebaran infiltrasi radikalisme ini salah satunya adalah jangan asal pilih undang penceramah radikal ke ruang-ruang edukasi keagamaan masyarakat,” tukasnya. (jat)
