YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Yogyakarta yang sedianya bakal dilaksanakan kembali mulai Selasa (8/3/2022), dipastikan mengalami penundaan. Sebaran COVID-19 yang cenderung masih tinggi, membuat Pemkot Yogyakarta tak mau mengambil risiko.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi terkait penundaan PTM, di jenjang SD dan SMP. Menurutnya, selaras dengan rekomendasi tersebut, kegiatan PTM baru bisa digelar pada 14 Maret 2022.
“Jadi, (pemberhentian PTM) diperpanjang lagi sampai 14 Maret. Pertimbangannya karena kasus (COVID-19) kan masih tinggi. Hanya diperpanjang minggu ini saja. Semoga, minggu depan kasus sudah turun, sehingga sekolah bisa kembali belajar luring,” katanya, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Sepekan PTM 100 Persen, Disdikpora Kota Jogja Waspadai Hal Ini
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta , Budi Santosa Asrori, mengaku dapat memahami, apa yang menjadi pertimbangan Dinkes dalam menunda PTM .
Ia menilai, penularan COVID-19 yang cukup masif membuat PTM sangat berisiko.
“Kita manut dengan Dinkes, bagaimana rekomendasinya. Sekarang kita hanya berharap kasus harian COVID-19 di kota dan DIY pada umumnya bisa menurun lah. Sekarang ini kan belum signifikan penurunannya,” jelasnya.
Hanya saja, pihaknya telah mengusulkan agar siswa-siswi kelas VI dan IX, atau tingkat akhir di SD dan SMP, mendapat restu guna memulai lagi kegiatan belajar mengajar luring.
Baca juga: Yogyakarta Buka Opsi Stop PTM Terbatas karena Sejumlah Temuan
Sebab, kondisinya saat ini tinggal dua bulan menjelang Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
“Kami baru koordinasi dengan Dinkes, kita menargetkan itu, untuk kelas VI dan IX, karena mereka tingkat akhir, ya, bisa masuk, atau kembali PTM lagi,” terangnya.
Dijelaskannya, anak didik di tingkat akhir harus mendapat asupan materi yang memadahi, untuk menghadapi ujian akhir.
Ia menilai, sejauh ini, PTM masih paling efektif guna menjaga kualitas hasil belajar. Tapi, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak dan menanti putusan.
“Karena mau ujian juga kan, ASPD, jadi kita memberikan rekomendasi, PTM untuk kelas akhir. Tidak sebatas empat mapel (yang diujiankan) saja. Mereka kan harus mendapat pendidikan yang optimal, ya, untuk mengakhiri suatu jenjang. Misalnya nanti kuotanya diatur, diisi 50 persen dari daya tampung kelasnya, itu sebenarnya nggak masalah,” tandasnya. (den)
