Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Kemenkes Akan Longgarkan Jaga Jarak saat Ramadhan
    Nasional

    Kemenkes Akan Longgarkan Jaga Jarak saat Ramadhan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMarch 8, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melonggarkan protokol kesehatan jaga jarak jelang Ramadhan. Hal itu akan dilakukan selama masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19 di Indonesia.

    Siti Nadia Tarmizi, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes menyampaikan, saat ini sedang disusun peta jalan untuk menuju endemi. Ia menyebut Indonesia harus mencapai dua kondisi dahulu, pertama fase pengendalian pandemi dan kedua, fase pra endemi.

    “Pelonggaran prokes misalnya jaga jarak pada kegiatan-kegiatan tertentu seperti aktivitas di tempat ibadah. Kita akan memasuki bulan Ramadan, mungkin jaga jarak ini sudah tidak dijadikan menjadi salah satu indikator,” tutur Nadia dalam konferensi pers, Selasa (8/3/2022).

    Baca Juga Kemenkes Ijinkan Warga Booster Setelah 3 Bulan dari Vaksinasi Kedua

    Lanjut tambahnya, pelonggaran prokes harus diimbangi dengan aturan atau fasilitas lainnya seperti jemaah wajib membawa sajadah pribadi dan alat salat masing-masing, serta penggunaan masker.

    Menurutnya, pasti ada perubahan sesuai dengan tren dan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia. Ia menegaskan pelonggaran yang masih dilakukan Pemerintah, yaitu mobilitas masyarakat. “Jadi pelonggaran prokes tentunya akan dinilai sesuai dengan keadaan tren, dan kembali seperti kita tahu pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan,” jelasnya.

    Baca Juga Tingkatkan Disiplin Prokes di DIY, BNPB Bagikan 225 Ribu Masker

    Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menegaskan, gagasan proses transisi pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

    Luhut juga memastikan setiap proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah pusat selalu berlandaskan data dan masukan dari para ahli kesehatan dan epidemiolog di Indonesia. “Pemerintah daerah mampu memberikan edukasi sehingga pemahaman masyarakat akan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terlaksana,” tutupnya. (jat) 

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.