SLEMAN, BERNAS.ID – Sejumlah warga Purwomartani, Kalasan, Sleman mendatangi Kejaksaan Negeri Sleman untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran terkait pembangunan gedung Kalurahan. Menurut warga, kasus dugaan penyalahgunaan itu terlalu lama tidak ada kabarnya lagi.
Perwakilan warga Purwomartani Kalasan berinisial S mengatakan, tujuan kedatangan belasan warga ke Kejari Sleman untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran atas pembangunan gedung Kalurahan Purwomartani. Bertanya sudah sejauh mana kelanjutannya karena kasus tersebut sudah terlalu lama.
“Jawaban dari pihak Kejari Sleman, tidak ada berkas yang masuk. Dimungkinkan berkas masih di Kepolisian Polres Sleman,” jelas S.
Baca Juga 8 Kelurahan di Sleman Deklarasi Bebas Narkoba
Lanjut tambahnya, munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran atas pembangunan gedung Kalurahan Purwomartani karena dalam pembangunan gedung itu tidak dilakukan tender maupun lelang. “Sehingga masyarakat bertanya-tanya, saat membangun kok tidak ada papan pemberitahuan pembangunan, nilai kontraknya, anggaran dari mana,” ujarnya.
“Warga itu sebenarnya minta paling tidak ada sosialisasinya,” tambahnya.
Baca Juga Umbulharjo Mulai Aktifkan Shelter Pasien COVID-19 di Tingkat Kelurahan
Sementara itu, Semiyono Lurah Purwomartani mengatakan, pembangunan kantor kelurahan sudah sesuai dengan prosedurnya. “Ada ijin Gubernurnya, ada ijin dari Bupati Sleman dan ada tim pendampingan dari PU dan sudah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Sleman,” katanya.
“Kalau terkait kedatangan warga ke Kejari Sleman itu, saya yakin perihal rivalitas pemilihan lurah yang kemarin itu. Yang jelas, saya sudah sesuai prosedur,” tutup Semiyono. (jat)
