YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah memberi izin sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Tapi Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengingatkan, sekolah yang hendak menjalankan PTM harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Nantinya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta akan menyeleksi sekolah yang hendak melakukan PTM. Ada pertimbangan dari sisi penerapan sarana prasarana serta mekanisme penerapan prokes, kapasitas 50 persen, capaian vaksinasi, dan lainnya.
“Kami memang memberi izin sekolah untuk menjalankan PTM, terutama kelas 6 SD dan 9 SMP. Kami izinkan tapi syaratnya, sekolah, orang tua, dan anak sudah memenuhi syarat,” kata Heroe, Selasa (15/3/2022).
Terkhusus untuk kelas 6 SD dan 9 SMP, saat ini mereka dalam masa persiapan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) yang rencananya berlangsung Mei 2022. Selain pertimbangan di atas, diberikannya izin bagi sekolah untuk mengadakan PTM sebagai bagian menyerap aspirasi masyarakat.
Baca juga: Sepekan PTM 100 Persen, Disdikpora Kota Jogja Waspadai Hal Ini
Menurut Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, beberapa aspirasi yang masuk terkait terlalu lamanya anak-anak belajar di rumah. “Anak-anak bisa menjalankan PTM sepekan dua kali masuk tapi tetap jaga prokes. Ini untuk merespon keinginan masyarakat, namun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga masih dilayani,” kata Budi.
Selain itu, Disdikpora Kota Yogyakarta juga sudah memiliki pengalaman menjalankan PTM pada Januari 2022 lalu. Dengan kapasitas 100 persen, tidak terjadi gejolak dalam kasus COVID-19. Misal pun ada kasus, mayoritas yang terkena tanpa gejala.
Baca juga: Kasus COVID-19 Tinggi, PTM SD dan SMP di Kota Jogja Ditunda Sampai 14 Maret
“Kami punya referensi [penyelenggaraan PTM sebelumnya]. Selama pemantauan sehat-sehat saja, tidak ada yang mengkhawatirkan. Pengalaman [PTM] Januari sehat-sehat saja, tidak bergejala, tidak ada masalah PTM,” katanya. (den)
