JAKARTA, BERNAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penipuan investasi binary option sampai ke akar-akarnya. Kasus dugaan penipuan binary begitu meresahkan masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, meminta Bareskrim Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan penipuan investasi binary option yang ramai akhir-akhir ini. “Komisi III sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian terutama Bareskrim untuk kupas tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik pada Rabu (16/3/2022).
Baca Juga Masyarakat Diingatkan Berhati-hati terhadap Penawaran Binary Option oleh Influencer
Ia menganggap permainan trading ini sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat. Menurutnya, Komisi III DPR RI hanya bisa memberikan peringatan dan pengawasan kepada kepolisian. “Yang bisa memberhentikan dan mengawasi penuh proses ini sebenarnya adalah pihak OJK, Bappebti, dan afiliasinya terkait mekanisme tata kelola keuangan atau tata kelola trading yang ada di lembaganya,” katanya.
Baca Juga Forex Robot Trading: Cara Kerja, Kelebihan, dan Kekurangannya
Ia pun mempertanyakan keinginan pihak-pihak tersebut untuk menyikapi atau membuat aturan yang lebih ketat terkait permainan trading ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi XI dan Komisi VI terkait dengan kondisi ini meminta pengawasannya lebih lanjut kepada OJK dan Bappebti untuk menyikapi ini agar tak terulang lagi saat isunya turun.
Sahroni menyebut dalang di balik kasus ini jarang terungkap karena menurutnya, mereka berada di luar negeri. Ia pun menyerahkan tugas tersebut kepada kepolisian untuk menangkap dalang tertinggi atau bos dari permainan trading ini. “Bagaimana kepolisian menyikapi mereka, karena kepolisian juga harus memiliki dasar hukum untuk menjadikan mereka tersangka,” tukasnya. (jat)
