JAKARTA, HarianBernas.com – Salah satu atlet milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat dalam kasus judi bola online.
Atlet yang diketahui bernama Hikaya (19) asal Makasar, Sulawesi Selatan ini merupakan atlet bulu tangkis KONI Jatim. Bahkan, atlet ini dibilang memiliki prestasi yang cukup baik lantaran, Hikaya sempat pernah menjadi juara diberbagai ajang kejuaraan.
Menurut, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, tersangka ini merupakan pemain dalam perjudian bola online tersebut. “Tersangka ini merupakan atlet bulu tangkis di KONI Jawa Timur. Dalam kasus ini dia sebagai player (pemain),” ujar Lily kepada wartawan, Kamis (2/2/17).
Lebih lanjut Lily menjelaskan, dalam melakukan judi itu, tersangka terlebih dahulu ke situs judi bola on line: wap.sbobetuk.com dengan user account: Mbs543 dengan password: hilkiya20.
“Selanjutnya, tersangka menyetorkan hasil judi on line itu ke ke Galaxi 88 atas nama Mulyono, selaku pengecer judi bola. Mulyono saat ini kami tetapkan sebagai DPO atau buron,” jelas Lily.
Smeentara itu, Hikay mengaku melakukan judi bola on line ini hanya sekedar memanfaatkan waktu senggang di saat tidak ada jadwal latihan di KONI Jatim. Ia juga mengaku perbuataannya ini akibat ajakan dari temannya.
“Hanya iseng saja. Kalau waktu senggang, tak ada aktivitas latihan,” tutur Hikaya yang mengaku menghabiskan uang Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu disaat pertandingan kecil.
