Yogyakarta, HarianBernas.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat mempunyai Tanda Tangan Digital untuk perlindungan transaksi elektronik, Senin (14/11).
“'BAR code, QR code, username, password, dan token, belum memberikan kekuatan hukum karena tak mampu berikan jaminan integritas pada dokumen dan transaksi elektronik yang dibuat,” ucap Herry Abdul Aziz, Staf Ahli Bidang Teknologi Kemenkominfo di Yogyakarta.
Dalam workshop dan penerbitan ?1000 Sertifikat Tanda Tangan Digital? Herry menyebut tanda tangan digital dapat menjamin transaksi elektronik yang berkekuatan hukum sama dengan tanda tangan umumnya. Dengan Tanda Tangan Digital yang membuat dokumen digital menjadi legal, ke depannya saat membuat dokumen legal, tidak perlu menggunakan kertas lagi.
Tanda Tangan Digital menjadi andalan seluruh layanan online yang memerlukan perlindungan hukum dan akurasi identitas tinggi, misal layanan perbankan dan e-commerce online di negara seperti Korea, Jepang, Amerika, dan Uni Eropa.
Namun, pengimplementasian Tanda Tangan Digital membutuhkan kesepakatan bersama secara nasional agar menerima dokumen digital sebagai dokumen legal. Proses pendaftaran, verifikasi dan penerbitan Tanda Tangan Digital akan difasilitasi melalui platform Sistem Verifikasi Online (SiVION), bisa diakses melalui laman: sivion.id.
Pemerintah sedang menyiapkan dasar regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) agar Tanda Tangan Digital bisa diterapkan di seluruh layanan publik. “Jika tanda tangan digital ini belum merata, sulit bagi masyarakat untuk menggunakannya,”imbuh Herry.
Ia mengatakan proses pendaftaran, verifikasi dan penerbitan Tanda Tangan Digital untuk masyarakat akan difasilitasi melalui platform Sistem Verifikasi Online (SiVION) yang saat ini sudah bisa diakses melalui laman: sivion.id.
Menurut dia, Tanda Tangan Digital diketahui telah menjadi andalan bagi hampir seluruh layanan online yang membutuhkan perlindungan hukum dan akurasi identitas yang tinggi seperti layanan perbankan dan e-commerce online di berbagai negara di dunia seperti Korea, Jepang, Amerika, dan Uni Eropa.
