HarianBernas.com- Sistem Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia telah terpasang karena menyusul rencana Wantanas RI (Dewan Pertahanan Nasional) yang akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia, Senin (31/11).
Tujuan dari sistem Big Data Cyber Security (BDCS) adalah segala percakapan kita di siber sosial seperti WA, BBM, Telegram, Line, SMS, dll, akan masuk secara otomatis ke BDCS.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta untuk mengindari pengiriman berita yang bersifat sensitif, misal SARA dan membuat kartun, guyonan, serta lelucon gambar-gambar pemimpin negara, lambang negara, serta simbol negara.
Polisi internet melalui teknik internet sistem akan menelusuri sumber pengirim ke grup-grup media sosial tersebut. Harapannya, jangan sampai kita berurusan dengan polisi internet ( Cyber Crime Police) hanya karena ingin bercanda dan berlelucon di media sosial.
Selain itu, kita bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, artikel, ataupun gambar dengan santun dan beretika.
Teknologi Big Data pada dasarnya, mampu melakukan pengolahan data dari berbagai sumber dengan efektif dan efisien. Penerapan teknologi big data akan dilakukan dengan pembatasan-pembatasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak melanggar Hak Asasi Warga Negara seperti UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Perbankan, UU Telekomunikasi, UU Perlindungan Konsumen, dan sebagainya. (sumber: kominfo[dot]go[dot]id)
