Yogyakarta, HarianBernas.com ? Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM), Dewi Haryani Susilastuti menyebut 26% perempuan menikah muda di usia kurang dari 15 tahun sampai 19 tahun, Senin (3/10).
“Di antara perempuan umur 10-54 tahun, 2,6 persen menikah pertama kali pada usia kurang dari 15 tahun dan 23,9 persen menikah di umur 15-19 tahun. Artinya, 26 persen menikah sebelum fungsi-fungsi organ reproduksinya berkembang optimal,” jelas peneliti tersebut dalam Policy Corner, di UGM.
UNICEF menyebut 1 dari 6 anak perempuan Indonesia kawin pada umur 18 tahun ke bawah sebelum fungsi-fungsi organ reproduksi berkembang optimal.
Indonesia memiliki angka yang tinggi untuk perkawinan anak. Predikat ini tidak membanggakan. Perkawinan anak menjadi persoalan karena secara psikis dan fisiologis belum siap menjadi ibu.
Hasil penelitian tahun 2011 di 8 daerah, yaitu (1) Rembang, (2) Grobogan, (3) Lembata, (4) Sikka, (5) Timor Tengah bagian Selatan, (6) Dompu, (7) Indramayu, dan (8) Tabanan, menunjukkan perkawinan dini terjadi pada sebuah keluarga dengan tingkat pendidikan yang rendah, bekerja sebagai petani dengan pendapatan yang sangat sedikit.
Ditilik dari perbandingannya, perkawinan dini pada sebuah keluarga dengan tingkat pendidikan yang rendah, 4 kali lebih rentan terjadi daripada keluarga dengan tingkat pendidikannya tinggi.
Terjadinya perkawinan anak sangat terkait kesempatan, terutama melanjutkan sekolah ke tahap yang berikutnya. Jika Ayah dan Ibunya orang miskin, menikah menjadi cara mengurangi beban Ayah dan Ibunya.
