JAKARTA, BERNAS.ID – Sebagai salah satu upaya dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk para pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Penyelenggaraan vaksinasi covid-19 ini dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinkes DKI Jakarta dan Homecare24.
Sebanyak 126 pelaku ekraf yang divaksinasi merupakan perwakilan dari berbagai sub sektor ekraf yaitu musik, pelaku film, bioskop, seni pertunjukan, radio, televisi dan event. Kegiatan ini merupakan vaksinasi awal untuk pelaku ekraf dan akan berlanjut secara bertahap oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
“Diharapkan vaksinasi covid-19 ini dapat menjadi awal untuk kelanjutan vaksinasi bagi pelaku pariwisata dan ekraf lainnya yang berjumlah lebih dari 30 juta,” kata Sandiaga Uno, Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf, saat meninjau pelaksanaan proses vaksinasi di Grha Persahabatan Jakarta, Sabtu (17/4/2021).
Ditambahkan Sandi, ekraf memiliki multiplier effect yang sangat tinggi, maka diharapkan dengan bergeraknya kembali sektor ini bisa memberi harapan baru bagi momentum bangkitnya perekonomian di Indonesia.
“Dengan banyaknya karya dari para pelaku ekonomi kreatif, merupakan kebutuhan masyarakat di dalam melakukan aktivitasnya pada masa pandemi, terutama terkait kebutuhan akan informasi dan hiburan,” imbuh Sandi.
Diharapkan dengan dilakukannya program vaksinasi covid-19 ini, para pelaku ekraf bisa beraktivitas dan produksi kembali, serta memberikan rasa aman dan resikk terpapar dari virus covid-19 lebih rendah.
Sandi mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan akselerasi berkoordinasi dengan kementerian, lembaga dan pihak swasta, supaya para pelaku ekraf yang bekerjanya di luar rumah dan yang memiliki interaksi tinggi bisa mendapat prioritas vaksinasi.
“Kami mendukung supaya para pelaku ekraf terutama bagi mereka yang bekerjanya di luar rumah dan yang memiliki intensitas interaksi tinggi agar segera mendapatkan prioritas vaksinasi covid-19,” terangnya.
Sandi juga mengingatkan bagi para pelaku ekraf yang telah divaksinasi agar tetap disiplin dlam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Vaksin ini hanya bagian dari salah satu pilar untuk menekan penyebaran virus covid-19, setelah divaksin bukan berarti kita kebal terhadap virus covid-19. Dimanapun kita tetap harus disiplin melakukan protokol kesehatan,” tutupnya. (cdr)
