Yogyakarta, HarianBernas.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta menyebut penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) berdampak pada okupansi hotel serta kegiatan yang mengalami penurunan, Senin (19/9).
“Sekarang, mulai terasa ada penurunan dibanding bulan sebelumnya,” jelas Istijab Danunagoro, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Yogyakarta.
Selain pada okupansi hotel, penundaan DAU berdampak kegiatan di hotel, misal meeting, incentives, conferencing, dan exhibitions. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY okupansi hotel berbintang bulan Juni 2016 rata-rata 57,44 persen dan saat ini rata-rata 52-40 persen. Untuk hotel non bintang menjadi 24 persen.
Bila masih terjadi penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU), akan menurunkan okupansi sampai 20 persen.
Harapannya, penundaan transfer dana ke daerah tidak terjadi sampai tahun depan karena akan menurunkan kegiatan “Meeting, Incentives, Conferencing, Exhibitions” (MICE) di pemerintah daerah. Bagi hotel-hotel di Yogyakarta, MICE sangat berdampak pada tingkat hunian, imbuh Istijab.
Herman Tony, Wakil Ketua PHRI DIY, saat ini bagi pengusaha hotel masuk dalam kategori masa sepi pengunjung (low season). Situasi diperkirakan terjadi sampai Oktober.
Penyebabnya, belum ada musim liburan di Indonesia dan di luar negeri. Selain itu, rendahnya tingkat hunian hotel dipengaruhi semakin banyaknya pembangunan hotel baru di kota Jogja.
