Kulon Progo, HarianBernas.com – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo, Yogyakarta, dari PDI Perjuangan, Hasto Wardoyo-Sutedjo akan mendaftar sebagai peserta Pilkada 2017 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Jumat (23/9).
Pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo memang berencana mendaftar pada hari terakhir pendaftaran.
“Pendaftaran memang dibuka Rabu (21/9), tapi belum akan mendaftar pada hari pertama,” kata Hasto.
Menurut pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo, Jumat adalah hari baik sehingga dipilih sebagai hari pendaftaran.
“Rencananya, kami akan didampingi perwakilan tujuh partai pendukung,” imbuhnya.
Saat pendaftaran, pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo akan mengendarai andong dalam bentuk iring-iringan karnaval andong. Pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo memang ingin mengangkat alat transportasi tradisional.
“Kami mengharap doa dan dukungan masyarakat Kulon Progo,” pintanya.
Muh Isnaini, Ketua KPU Kulon Progo menyebut ada dua hal terkait pendaftaran di Pilkada 2017 Kulon Progo, yaitu (1) Persyaratan pasangan calon dari parpol atau gabungan parpol dan (2) Persyaratan pasangan calon secara individu.
Persyaratan untuk pasangan calon dari parpol atau gabungan parpol berkaitan dengan kursi di DPRD, yaitu (1) Mengantongi delapan kursi di DPRD Kulon Progo (20 persen dari 40 kursi), (2) Pasangan calon wajib menyertakan surat pencalonan model BKWK,
(3) Surat keputusan dari DPP model B1KWK, (4) Surat pernyataan kesepakatan parpol atau gabungan parpol model B2KWK, (5) Pernyataan kesepakatan antara parpol atau gabungan parpol dengan pasangan calon model B3KWK, dan (6) Pernyataan keseuaian naskah visi misi dan program pasangan calon.
“Syarat tersebut harus dilengkapi pada saat pendaftaran. Kalau persyaratan tidak terpenuhi, gugur,” terang Isnaini.
