Yogyakarta, HarianBernas.com– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta melarang masyarakat untuk menggunakan kantong plastik berwarna hitam sebagai bungkus daging kurban karena bisa tercemar bahan kimia berbahaya, Jumat (2/9).
“Kresek hitam berbahaya untuk daging kurban karena hasil daur ulang,” imbau I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.
Kantong plastik atau kresek berwarna hitam berasal dari plastik daur ulang yang berbahan berbagai macam plastik dengan proses yang kurang higienis, termasuk kategori “nonfood grade” (tidak memenuhi syarat kimia makanan). Karena berasal dari daur ulang beragam plastik, bisa mengandung logam berat, mikrobra, atau kandungan kimia berbahaya.
Makanan yang terkontaminasi kandungan logam berat akan berbahaya jika dikonsumsi karena tidak akan mampu dicerna jika masuk tubuh. Untuk itu, kresek hitam cukup berbahaya jika dipakai sebagai bungkus makanan atau bahan makanan.
“Tidak apa-apa dimasukkan plastik hitam, asal daging kurban dibungkus dengan plastik bening atau daun terlebih dahulu,” jelas dia.
Yang paling tepat dan aman untuk membungkus daging kurban adalah plastik bening karena bukan hasil daur ulang. Selain kresek berwarna hitam, plastik berwarna seperti putih, merah, kuning, dan biru juga memiliki potensi berbahaya serupa jika dipakai sebagai bungkus makanan, terang Ayu.
