Yogyakarta, HarianBernas.com — Dinas Pertanian (Distan) Yogyakarta mengakui tidak bisa mencampuri penentuan harga sapi hidup di pasaran yang kini naik jelang Hari Raya Idul Adha, Jumat (2/9).
“Untuk penjualan sapi, kami tidak bisa mencampuri penentuan harganya,” jelas Sutarno, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian DIY.
Alasannya Pemerintah sulit mencampuri harga sapi hidup di pasaran karena pemeliharaan sapi lokal di DIY secara swasembada atau murni dilakukan masyarakat.
Selain itu, sebagian besar tipe peternak sapi di DIY merupakan peternak sapi rumahan atau budidaya mandiri sehingga tidak akan menjual sapinya jika belum membutuhkan.
Di samping itu, Pemda DIY selama ini juga tidak memiliki pembibitan sapi sendiri, khusus menyediakan kebutuhan masyarakat. Saat ini, kami juga tidak memiliki program fasilitas bantuan atau insentif khusus untuk operasional perawatan sapi masyarakat, jelas Sutarno.
Kenaikan harga sapi tergantung berat sapi. Jenis sapi yang paling banyak diminati adalah sapi putih, kata dia. Dari sebanyak 2.000 kelompok peternak sapi di DIY, baru sekitar 10-20 persen yang fokus melakukan penggemukan sapi untuk komersial.
Sesuai pemantauan di pasaran, taksiran kenaikan harga sapi rata-rata Rp45.000 per kilogram berat hidup menjadi Rp50.000 per kilogram berat hidup. Untuk sapi ongole atau sapi putih layak kurban dengan berat kisaran 300 kilogram, harganya bisa mencapai Rp15 juta-Rp18 juta per ekor dari Rp13 juta per ekor.
