Yogyakarta, HarianBernas.com– Aksi vandalisme Kota Yogyakarta kerap menyasar rambu-rambu lalu lintas sehingga fungsinya menjadi tidak maksimal, Jumat (2/9).
“Biasanya, rambu-rambu lalu lintas dipenuhi tempelan stiker, iklan, dan coretan sehingga fungsinya menjadi tidak maksimal,” jelas Wirawan Hario Yudho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, telah rutin melakukan pembersihan rambu lalu lintas dari aksi vandalisme, tapi masih belum mampu membebaskan seluruh rambu dari tempelan selebaran, stiker, dan coretan.
Bertepatan dengan Hari Perhubungan, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan lebih gencar membersihan rambu lalu lintas dari aksi vandalisme. Pembersihan akan dilakukan dari simpang Tungkak hingga Pojok Benteng Barat dengan melibatkan instansi seperti kepolisian dan Dinas Ketertiban termasuk komunitas.
“Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme di rambu lalu lintas,” ucapnya.
Sementara itu, Hari Purwanto, Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menyebut agar aksi vandalisme rambu lalu lintas berkurang, salah satunya memberikan sanksi yustisi.
“Dengan sanksi yustisi, pelaku diharapkan bisa jera,” tuturnya.
