Bantul, HarianBernas.com- Bangunan pintu air dekat jembatan gantung di Dusun Nambangan, Desa Seloharjo telah masuk kategori warisan cagar budaya karena mengandung nilai sejarah, Rabu (7/9).
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bantul, Yogyakarta telah menjamin bahwa Bangunan pintu air telah masuk register sebagai struktur warisan cagar budaya.
“Yang pintu air di sebelah barat jembatan Nambangan itu sudah masuk register sebagai warisan cagar budaya, ,” kata Joko Nur Edi Purnomo, Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul.
Kepastian bangunan pintu air sebagai warisan cagar budaya itu muncul setelah dilaksanakan peninjauan dan penelitian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bantul. Tim menilai bangunan pintu air itu mengandung nilai penting sehingga masuk warisan budaya.
TACB Bantul terdiri dari arkeologi UGM dan Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) DIY.
Meski masuk sebagai struktur warisan cagar budaya, tim belum bisa memastikan umurnya, tapi minimal berusia 50. Karena pintu air di sebelah barat nambangan masuk warisan cagar budaya, jika terpaksa ada pembangunan, bangunan pintu air harus dipertahankan.
“Pembangunan bisa dilakukan dalam arti tidak mengubah bangunan sehingga konstruksi orisinil tetap ada dan tidak boleh dihilangkan,”imbuhnya.
Sementara itu, Dodik Koeswardono, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul menyebut sampai saat ini bangunan, kawasan, dan benda cagar budaya di instansinya tercatat 211 cagar budaya.
“Untuk dimasukkan sebagai cagar budaya harus ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan) Bupati atau Gubernur,”jelasnya.
