Yogyakarta, HarianBernas.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Yogyakarta evaluasi persebaran siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lima kabupaten/kota agar sesuai sasaran, Senin (29/8).
“Untuk memastikan sesuai sasaran, kami harus turun ke lapangan untuk evaluasi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di DIY,” kata Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Disdikpora DIY.
Selain Disdikpora DIY, evaluasi distribusi KIP juga dilakukan sekolah karena menjadi pihak yang secara pasti mengetahui kriteria siswa yang layak memperoleh KIP. Saat ini, Disdikpora DIY mengakui tidak mengetahui secara pasti proses pendistribusian KIP dari pemerintah sejak 2014 itu karena penyaluran kartu dilakukan pihak ketiga (rekanan) Pemerintah Pusat sebagai pemenang proyek.
“Kami jelas tidak tahu-menahu karena dari pendataan di tingkat desa, KIP didistribusikan sepenuhnya oleh pihak ketiga,”imbuhnya.
Mekanisme pendistribusian KIP saat ini juga menjadi kendala bagi Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota karena tidak mengetahui KIP itu menyasar siswa yang layak menerima.
Pada akhir tahun 2015, Disdikpora DIY pernah usulkan penyaluran beasiswa KIP itu agar disalurkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) honorer khusus yang diangkat oleh pemerintah. Dengan ASN khusus, pendataAn bisa dikerjakan secara mudah dan pengambilan dana beasiswa di bank dapat dilakukan secara kolektif sehingga lebih efisien.
