Bantul, HarianBernas.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Yogyakarta, merencanakan Dinas Kebudayaan yang belum lama terbentuk mulai berjalan pada tahun 2017,Senin (8/8).
“Kita sudah persiapkan kelembagaannya, tinggal menyusun rencana anggarannya. Kami upayakan 2017 siap operasional,” jelas Dodik Koeswardono, Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul.
Pemkab Bantul telah resmi memecah Dinas Kebudayaan dari Disbudpar Bantul berdasar Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan organisasi dinas di Bantul yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bantul.
Dengan pemisahan itu, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata akan berdiri sendiri, meski kelembagaan SKPD sementara masih menginduk di Disbudpar karena anggaran tahun 2016 masih berjalan sehingga terkaitan dengan pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran di bidang kebudayaan akan berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) apalagi, tahun 2016, Disbudpar Bantul sudah menerima Danais sebesar Rp4,8 miliar untuk bidang kebudayaan.
Dana itu akan dipakai untuk empat program yang terdiri dari tujuh kegiatan berkaitan dengan pengembangan seni budaya di Bantul. Selain itu, akan dipakai untuk kegiatan yang berkaitan dengan rehab bangunan cagar budaya, diplomasi kebudayaan dengan mengirim pelaku seni budaya ke luar daerah.
?Dari kegiatan yang direncanakan itu hingga saat ini serapannya sudah 48 persen,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan sumber daya manusia (SDM) di bidang kebudayaan, jika disesuaikan dengan analisis kebutuhan pegawai, jumlahnya masih kurang. Di Bidang Kebudayaan Disbudpar sekarang hanya tujuh personel, sehingga otomatis kurang.
