Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Akui Dicecar 19 Pertanyaan, Zaelani Bantah Tahu Peristiwa Penyuapan
    Nasional

    Akui Dicecar 19 Pertanyaan, Zaelani Bantah Tahu Peristiwa Penyuapan

    KuswandiBy KuswandiJune 6, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Zaelani Syihab, Panitera PN. Tipikor Bengkulu selesai menjalani pemeriksaan, dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan penyuapan terhadap Ketua PN. Kepahiang Janner Purba, dan Hakim Tipikor Pada PN. Tipikor Bengkulu Toton.

    Usai menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam lamanya, Zaelani membenarkan dirinya dicecar 19 pertanyaan. Dari 19 pertanyaan tersebut, ia mengaku bolak-balik ditanya perihal tugas pokok dan fungsinya sebagai panitera, serta peristiwa praktik penyuapan yang dilakukan hakim yang bertugas di kantornya.

    “Saya ditanya soal peristiwa itu, suap menyuap, tapi saya gak tahu peristiwa itu terjadinya. Saya taunya setelah terjadi,waktu sebelum terjadi saya nggak tahu,” teragnya kepada awak media di Jakarta, Senin (6/6/16).

    Selebihnya ia mengaku tidak tahu dan tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik di luar tugasnya sebagai panitera. Zaelani bahkan membantah ketika ditanya, apakah dirinya sempat dihubungi oleh pihak penyuap, pada saat sebelum peristiwa penyuapan terjadi. Tidak, tidak (tidak ada pertemuan atau hubungan antara saya dan pihak penyuap), saya taunya setelah peristiwa terjadi, sebelumnya gak tahu,” cetusnya.

    Dalam kasus ini, sebelumnya pada Senin (23/5/16), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan menangkap Ketua PN. Kepahiang Janner Purba di kediamannya usai menerima rasuah suap sebesar Rp 150 juta, dari Edi Santoni, terdakwa perkara kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu Tahun 2011.

    Selain menciduk Janner Purba, KPK, juga membekuk beberapa pihak lain yang diduga turut serta melakukan praktik penyuapan, diantaranya Yunus Syafri Syafi?i (terdakwa lain), Badaroddin Amsory Bachin (Panitera Pengganti PN. Bengkulu), Toton (Hakim Tipikor PN. Bengkulu) dan terakhir  Edi Santoni (terdakwa).

    Selain menerima uang Rp 150 juta, ternyata Janner Purba juga menerima uang suap lain sebesar Rp 500 juta pada 17 Mei 2016. Uang suap yang diberikan Edi dan Syafri, dilakukan aga  keduanya dibebaskan dari perkara kasus korupsi yang melilitnya.

    Atas perbuatannya, KPK telah menetapkan Janner Purba dan lima pihak lain yang ditangkap, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga melakukan penahanan terhadap kelima pihak tersebut.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.