Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Dieksekusi, Ini kata Sutan Bhatoegana
    Nasional

    Dieksekusi, Ini kata Sutan Bhatoegana

    KuswandiBy KuswandiMay 26, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Setelah perkara kasusnya berkekuatan hukum tetap, akhirnya mantan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana, dieksekusi ke LP. Sukamiskin Bandung.

    “Iya dia dieksekusi ke Sukamiskin (LP. Sukamiskin Bandung),” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Jakarta, Kamis (26/5/16) siang.

    Secara terpisah, ketika ditanya perihal tindakan hukum yang dilakukan KPK, sebelum di bawa ke LP. Sukamiskin Bandung, Sutan berkomentar miris terkait kasusnya.

    “Ini pengadilan dunia, yang salah bisa jadi benar, dan yang benar bisa jadi salah,” ucapnya singkat ketika hendak masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke hotel prodeo.

    Selebihnya, pria yang kerap berkelakar ini, membantah ketika ditanya lebih lanjut perihal namanya yang disebut-sebut Nazarudin (terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang), banyak menerima upeti dari berbagai pihak. “Oh, saya gak tahu, saya nggak tahu,” tukasnya sembari bergegas pergi meninggalkan awak media yang mengerumuninya di basement KPK.

    Sebelumnnya, dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara terhadap terdakwa Sutan Bhatoegana. Selain hukuman pidana, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 tersebut, juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsidair 1 tahun kurungan. Hakim meyakini, selaku mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutanmenerima sejumlah hadiah, diantaranya menerima uang suap senilai 140 ribu dolar AS.

    Selain itu, kader Partai Demokrat tersebut juga terbukti menerima gratifikasi dari para pihak lain, diantaranya uang senilai 200 ribu dolar AS .

    Menanggapi vonis tersebut, Sutan langsung meradang. “Ini keliru. Ini bisa jadi peradilan sesat, ini sandiwara atau sinetron lebih bagus tidak dilanjutkan. Tapi kan dikasih angin segar kita waktu itu dan praperadilan akan dipertimbangkan. Tapi, satu pun tidak ada yang diungkapkan, kemudian saksi ahli tidak ada, pledoi sama sekali tak dianggap, dan hampir 70 persen saya dengar, saya simak, copy paste dari pada tuntutan dan dakwaan. Ya terus terang saja, harus kita lawan, kita harus banding,” cetus Sutan usai siding.

    Namun atas perlawananya di tingkat banding Sutan tetap dihukum bersalah, demikian juga di tingkat kasasi di MA.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.