KULON PROGO, HarianBernas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Yogyakarta, meneruskan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarta pada 2017 setelah mendapat izin dari Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Selasa (17/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Astungkara, Selasa, mengatakan mulanya pembangunan menuai kendala karena digarap secara multisektoral mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) atau Kementerian PU, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tercakup di tingkat dinas, serta Kementerian Perhubungan.
Untuk memutuskan proses pembangunan pelabuhan telah diadakan pertemuan lintas sektoral di Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya akhir pekan lalu. Pemkab Kulonprogo diundang dalam pertemuan itu, imbuh Astungkara.
Bagi Astungkara, Pelabuhan Tanjung Adikarto butuh penyempurnaan pada pemecah ombak termasuk perpanjangan. Selama ini, pembangunan pemecah ombak digarap Kementerian PU melalui BBWSSO.
Kementerian PU tak bisa terus membangun bila tak ada hitam di atas putih untuk payung hukum pembangunan agar bisa terus dikerjakan oleh Kementerian PU. Kalau tak ada payung hukum, hal itu bisa menjadi temuan lembaga pemeriksa karena menggarap proyek yang bukan tugas pokok dan fungsi karena persoalan pasang surut sungainya sudah bisa diatasi.
“Untuk kelanjutan pembangunan ini, muncul masalah siapa yang berwenang sehingga yang diselenggarakan ada sinergi agar kelanjutan pembangunan pemecah ombak yang belum sempurna bisa segera direalisasikan,” kata Astungkara.
Muhtaron Asrori, Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo menganggap pengerukan alur pelayanan dan pendalaman kolam Pelabuhan Tanjung Adikarto dapat menjadi sia-sia bila pemecah ombak sisi barat dan timur tidak lebih panjang lagi.
“Sepanjang pemecah ombak tidak diperpanjang, pengerukan akan percuma. Biaya pengerukan setiap tahun akan jauh lebih besar, jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Muhtaron Asrori.
Kondisi laut selatan berbeda dengan laut di wilayah utara. Gelombang laut pantai selatan pasti membawa pasir. Meski sudah dibangun pemecah ombak, bangunannya belum sesuai spesifikasi. Kami berharap ada keseriusan dalam penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto. Penyelesaian pembangunan pelabuhan membutuhkan komitmen dari daerah hingga pusat. Jangan sampai setiap tiga bulan, ada anggaran perusakan arus pelayanan, terang Muhtaron Asrori.
Selain itu, Muhatron juga menyayangkan pembuangan pasir yang dikeruk dari alur pelayaran hanya ditaruh di sisi pelabuhan. Pasir bisa berpotensi kembali ke alur saat hujan.
