YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Dua pemuda di Yogyakarta berinisial BHW (29) dan DNS (28) telah membuat gaduh kawasan Umbulharjo Jogja. Mereka berdua berlagak seperti koboi jalanan yang meresahkan masyarakat. Dua pemuda itu berkendara dalam pengaruh minuman keras (miras). Laju kendaraannya tidak seimbang sehingga mengganggu pengendara lain.
Saat ditegur, mereka justru emosi, meluap-luap amarahnya hingga menganiaya pengendara yang mengingatkannya.Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari (3/6/2026) jam 00:40 WIB. Korbannya bernama Nur Achmad Alfian (29) seorang driver ojek online yang sedang mengantar penumpang Risvanda Putra Pratama (25).
Mulanya pada Rabu dini hari di Jalan Menteri Supeno, Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta, tepatnya di Imperial Digital ada pengendara yang berboncengan dan pengemudi Ojol yang mau mengantar ordera dari arah Barat menuju ke arah Timur.
Pengendara yang di depan mengendarai kendaraan yang memboncengkan temennya di tengah jalan sambil sempoyongan.
Kemudian dari arah belakang driver ojol membunyikan klakson untuk memberi peringatan.
Tetapi dua pemuda diduga mabuk itu tidak terima dan menendang, lalu menabrak pengendara ojol hingga terjatuh.
”Setelah terjatuh pengendara Gojek tersebut di pukuli. Sedangkan temennya yang di boncengkan mencoba melerai tapi tidak di indahkan,” jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, Rabu (3/6/2026).
Melihat keributan terjadi, pengendara ojol lain datang mencoba untuk melerai, tetapi dia malah ikut dipukuli oleh pelaku.
Kemudian pengendara ojol tersebut menginformasikan kepada pengendara ojol lain melalui WA grup ojol. Tidak berselang lama kemudian puluhan ojol datang ke lokasi untuk mendampingi korban sebagai bentuk solidaritas.
“Di karenakan Ojol datang puluhan dan ingin menghakimi pelaku, selanjutnya Piket Fungsi Polsek Umbulharjo minta bantuan Polresta Yogyakarta, untuk membawa pelaku menuju Polresta Yogyakarta, guna pengusutan lebih Lanjut,” jelas Kasihumas.
Saat ini kedua pemuda tersebut telah ditempatkan di Mapolresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi sementara, keduanya terbukti dalam pengaruh minuman beralkohol.
”Hasil dari pemeriksaan, pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol,” tandas Iptu Dani Hasan. (den)
